No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Suami Bunuh Istri karena Cemburu di Randangan Terancam 15 Tahun Bui

Alex by Alex
Kamis 13 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Suami Bunuh Istri karena Cemburu di Randangan Terancam 15 Tahun Bui

Kasi Humas Polres Pohuwato AKP Hanny I Fentje.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang pria berinisial UB alias Ulfan (49) terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun setelah menghabisi nyawa istrinya Cindra Dehula (38) di rumah mereka Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Minggu (9/2/2025).

UB alias Ulfan nekat menumpahkan darah istrinya tersebut karena menduga telah berselingkuh dengan pria lain, meski tanpa adanya bukti yang jelas. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny I Fentje mengungkapkan, motif pembunuhan ini didasari oleh kecemburuan dan kecurigaan yang berlarut-larut oleh tersangka.

Baca Juga :  Bercanda Pakai Bensin, IRT di Gorontalo Ini Terancam Dipenjara 15 Tahun

“Pelaku merasa istrinya berselingkuh, meskipun tidak ada bukti konkret. Emosi yang tak terkendali membuatnya nekat menghabisi korban,” ujar Hanny, Kamis (13/2/2025).

Dalam keterangannya, tersangka keadaan emosi sehingga menyerang korban dengan senjata tajam hingga meninggal dunia di tempat.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya, UB dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutup Hanny.(Yusuf/Gopos)

Tags: Polres PohuwatoSuami Bunuh Istri
Previous Post

Pembatasan Jam Operasional Rumah Makan Selama Ramadhan Tuai Dukungan

Next Post

Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Polisi Tahan Dua Tersangka

Related Posts

Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Polisi Tahan Dua Tersangka

Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Polisi Tahan Dua Tersangka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Beras di Pohuwato Melambung, Naik hingga Rp3000 per Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.