No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Suami Bunuh Istri di Pentadio Barat: Meregang Nyawa dengan 24 Tusukan

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 28 September 2021
in Hukum & Kriminal
0
Suami Bunuh Istri di Pentadio Barat: Meregang Nyawa dengan 24 Tusukan

Suhendar, terduga penganiayaan terhadap istrinya menjalani pemeriksaan oleh Polres Gorontalo, Selasa (28/9/2021). (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Ulah Suhendar (32) terhadap istrinya SA alias Siska (28) benar-benar sadis. Warga Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo itu nekat menganiaya istrinya dengan senjata tajam secara membabi buta. Aksi Suhendar membuat nyawa Siska tak tertolong lagi. Ia meregang nyawa dengan luka 24 tusukan.

Saat ini, Suhendar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sesaat setelah kejadian, pria yang kesehariannya berdagang cemilan itu dibekuk Polisi, Selasa (28/9/2021) dini hari pukul 01.30 Wita. Ia pun digelandang ke Polres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, Ahmad Pardomuan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno, menyampaikan dugaan sementara pemicu penikaman adalah Suhendar merasa cemburu terhadap istrinya. Pria yang sudah dianugerahi anak satu itu menuduh istrinya selingkuh, sehingga terjadi cekcok.

Baca Juga :  Danrem 133/NW Rayakan HUT Penerangan TNI-AD Bersama Jurnalis Gorontalo

“Kedua pihak cekcok dan adu mulut. Pelaku lalu mengambil sebilah pisau yang berada di bawah kasur (tempat tidur). Selanjutnya pelaku menikam berkali-kali hingga korban terjatuh. Saat terjatuh pelaku kembali menganiaya korban,” ujar Nauval.

Berita terkait: Mabuk, Bertengkar, Pria Asal Telaga Biru Tega Bunuh Istrinya

Menurut Nauval, Suhendar mengaku mengetahui istrinya selingkuh dari beberapa temannya di tempatnya berjualan. Kesehariannya Suhendar berjualan cemilan di kompleks Menara Limboto, Kabupaten Gorontalo. Hal itu membuat Suhendar merasa cemburu. Puncaknya Suhendar mendapati obrolan istrinya yang diduga lelaki lain melalui aplikasi MiChat. 

“Pelaku bermaksud menyelesaikan masalahnya. Tetapi rupanya hal itu membuat pelaku dan korban cekcok,” ujar Nauval.

Baca Juga :  Pemkot Ucapkan Belasungkawa Meninggalnya Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Sebelum cekcok Suhendar sempat mengkonsumsi minuman berakohol dengan teman-temannya. Selanjutnya Suhendar kembali ke rumah untuk membahas permasalahan yang dialami dengan sang istri.

“Usai melakukan penganiayaan pelaku meninggalkan rumah dan menuju ke kompleks menara Limboto. Setelah mendapat laporan adanya penganiayaan, pelaku langsung dibekuk oleh Kepolisian,” tutur Nauval.

Saat ini Polres Gorontalo sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Demikian pula beberapa barang bukti sudah diamankan.

“Pelaku sudah kita amankan di Polres Gorontalo. Pelaku dijerat pelanggaran Pasal 338 KUHP jo Pasal 354 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. Untuk penyidikan lanjut kami masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit,” tutur Nauval. (Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPentadio BaratPolres Gorontalo
Previous Post

DPRD Kota Gorontalo Terima Naskah Ranperda APBD 2022

Next Post

Empat Desa di Duhiadaa di Dorong Agar Percepatan Vaksinasi Dimaksimalkan

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Vaksinasi Covid-19

Empat Desa di Duhiadaa di Dorong Agar Percepatan Vaksinasi Dimaksimalkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.