No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Stuban Sekda Gorut ke Manado, Bahas Tentang Regulasi Permendagri

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 5 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Ridwan Yasin

Sekda Gorut, Ridwan Yasin saat melakukan studi banding di Manado, Sulawesi Utara terkait perubahan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri. (foto.arif/hms)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MANADO – Studi banding (Stuban) Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin ke Manado, Sulawesi Utara tidak lain membahas soal regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri).

Ridwan mengungkapkan ada beberapa regulasi yang dibahas saat itu. Diantaranya mengenai regulasi Pemendagri Nomor 70 Tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kemudian Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Berikutnya kata Ridwan masih berkaitan dengan regulasi yakni, Permendagri Nomor 40 Tahun 2020, tentang pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Kemenag Kota Gorontalo Datangi MIS Al Wathaniyah

Serta Permendagri Nomor 64 yang terbaru. Tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

“Jadi ini guna mewujudkan dan menetapkan langkah strategis untuk meningkatkan kerja sama dan komitmen bersama. Antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan,” jelas Ridwan, Senin (5/10/2020).

Menurut Ridwan, perubahan tentang aturan Perundang-undangan ini, tahun 2021 mendatang berubah secara signifikan. Misalnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) nantinya akan terjadi penyederhanaan kegiatan. Penyederhanaan itu diharapkan tidak menyebabkan terjadinya tumpang tindih program.

Baca Juga :  10 Jam Terombang-ambing di Tengah Laut, Nelayan Asal Pohuwato Ditemukan Selamat

“Kenapa kami memilih daerah Manado menjadi salah satu kegiatan stuban. Karena Manado sudah lebih dulu maju tentang anggaran dan KUA PPAS, Rencana Strategis (Renstra) atau RKPD pemerintah daerah. Ini nantinya akan kami terapkan,” pungkasnya. (isno/gopos)

Previous Post

Tiga ASN Bonebol Dinyatakan Bersalah Lantaran Unggah dan Menyukai Foto Paslon di Medsos

Next Post

Kapolda Gorontalo Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes untuk Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Related Posts

Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
Tim Pemburu Prokes

Kapolda Gorontalo Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes untuk Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.