No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga ASN Bonebol Dinyatakan Bersalah Lantaran Unggah dan Menyukai Foto Paslon di Medsos

Hasan by Hasan
Senin 5 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Bawaslu Bone Bolango menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadap tiga ASN di Bone Bolango, Senin (5/10/2020). (pras/gopos)

Bawaslu Bone Bolango menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadap tiga ASN di Bone Bolango, Senin (5/10/2020). (pras/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Ini pembelajaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Apalagi ada kaitannya dengan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Setiap ASN dilarang untuk menanggapi unggahan paslon. Apakah sekadar menyukai atau memberi tanggapan. Apalagi turut menggunggah foto paslon. Urusannya bisa masuk ke ranah hukum.

Seperti dialami tiga oknum ASN di lingkungan Pemkab Bone Bolango. Gara-gara menggunggah foto paslon, serta menyukai unggahan paslon, ketiganya diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango. Hasil pemeriksaan ketiganya dinyatakan bersalah dan diduga melanggar kode etik serta netralitas ASN.

Baca Juga :  Zulkifli Hasan Instruksi Seluruh Kader PAN Gorontalo Bersiap Hadapi Pemilu 2024

Koordinator Divisi Hukum penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Bolango, Alti Muhamad, mengungkapkan pihaknya sudah menangani terkait penanganan dugaan pelanggan netralitas ASN.

“Jadi ada 3 pelanggaran netralitas ASN. Ketiganya adalah temuan dari Bawaslu Kabupaten Bone Bolango,” ungkapnya.

Alti mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyusunan pembuatan kajian, dan juga sudah mengundang para saksi terkait pelanggan Netralitas ASN tersebut.

“Pada pokoknya, terhadap ketiga ASN di  kabupaten Bone Bolango itu dinyatakan bersalah, sehingga terhadap peristiwa yang dilakukan ini kami teruskan kepada instansi yang berwenang dalam hal ini KAASN,” Kata Alti.

Baca Juga :  Antisipasi Kemunduran Gorontalo, Mahasiswa Pascasarjana Gorontalo Deklarasikan HMPIG

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan. Dari ketiga Aparatur Sipil Negara (ASN) itu yakni, Yang pertama, IM, Kedua LD, dan yang ketiga NT. Ketiga ASN tersebut di antaranya menjabat sebagai kepala Dinas, ada juga menjabat kepala Bidang.

“Kesalahannya, yang satu menggunggah postingan Paslon Dalam media sosial Instagram, yang satunya lagi memberikan emot gambar dalam bentuk salah satu pasangan calon yang sudah di tetapkan, dan yang satu memberi tanda like dalam unggahan yang menggambarkan salah satu pasangan calon,” katanya. (Pras/gopos)

Tags: Bone BolangoTiga ASN
Previous Post

Terkait Kebakaran, Wabup Gorut: Dinas Terkait Seharusnya Standby

Next Post

Stuban Sekda Gorut ke Manado, Bahas Tentang Regulasi Permendagri

Related Posts

Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
Ridwan Yasin

Stuban Sekda Gorut ke Manado, Bahas Tentang Regulasi Permendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.