No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolda Gorontalo Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes untuk Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 5 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Tim Pemburu Prokes

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus (kiri) memimpin apel gelar pencanangan tim pemburu pelanggar Prokes Covid-19, Senin (5/10/2020). (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Berbagai upaya dilakukan Polda Gorontalo dalam menyelamatkan masyarakat dari penularan virus corona (Covid-19). Salah satunya memaksimalkan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).

Sejalan dengan hal itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M membentuk tim pemburu pelanggar prokes Covid-19. Tim ini terdiri gabungan satuan kerja (Satker) lingkup Polda dan Polres jajaran. Tim pemburu pelanggar Prokes berjumlah 250 orang. Selain  unsur Kepolisian, tim pemburu pelanggar Prokes Covid-19 akan turut dibantu unsur TNI dan pemerintah daerah ( Satpol PP). 

“Tim ini akan melakukan penegakkan hukum terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegas Kapolda Gorontalo, Akhmad Wiyagus, pada apel gelar pencanangan tim pemburu pelanggar Prokes, Senin (5/10/2020) pukul 15.30 wita.

Jendral Polisi Bintang Dua itu menegaskan, saat ini penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo sudah cukup tinggi.  Oleh karena itu diperlukan kesungguhan dari semua pihak untuk menanganinya.  Yaitu melalui upaya nyata dan komprehensif. Salah satunya upaya penindakan terhadap masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Panas Terik April 2023 di Gorontalo Tertinggi Selama 30 Tahun Terakhir

“Upaya penegakkan hukum terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berlaku di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo,” ujar mantan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK RI itu.

Akhmad Wiyagus berharap, penegakkan hukum yang nantinya dilakukan tim pemburu pelanggar Prokes dapat memberikan efek jera. Terutama bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Selain itu diharapkan mampu membuka wawasan masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna menekan lajunya penyebaran covid-19 di provinsi Gorontalo,” tutur mantan Wakapolda Jawa Barat itu.

Apel Gelar Pencanangan Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19, Senin (5/10/2020). (Humas Polda Gorontalo)

Baca juga: HUT Ke-75 TNI, Kapolda Gorontalo Beri Surprise Danrem 133/Nani Wartabone

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menerangkan tim pemburu pelanggar Prokes ini akan dilaksanakan secara kontinyu.

“Setelah dicanangkan sore tadi, maka mulai besok pagi (Selasa, 6/10/2020) tim sudah mulai bekerja. Sasarannya lokasi-lokasi yang masih terjadi kerumunan,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Bagi pelanggar akan diberikan tindakan. Mulai ihimbauan, teguran, pembubaran kerumunan hingga penegakan hukum.

Baca Juga :  Mabuk di Pinggir Jalan, 4 Warga Diamankan Kodim Gorontalo

“Kemarin kita sudah lakukan simulasi penegakkan hukum terhadap Perda maupun penegakkan hukum terhadap tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, serta pasal 212-218 KUHP. Itulah nanti yang akan kita lakukan jika ditemukan pelanggar protokol kesehatan,” urai Wahyu Tri Cahyono.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengatakan, Polda Gorontalo beserta Polres jajaran sudah tidak mengeluarkan ijin keramaian. Hal itu demi kepentingan dan keselamatan masyarakat dari penyebaran Covid-19.

“Polda Gorontalo hingga Polres jajaran tidak lagi mengeluarkan ijin keramaian, agar ini bisa dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat. Jika ditemukan masih terjadi kegiatan yang menimbulkan kerumunan maka kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang ada. Patuhi protokol kesehatan, gunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan. Laksanakan saja itu, insya Allah kita semua selamat dari penyebaran Covid19,” imbau Wahyu Tri Cahyono.(adm-02/gopos)

Tags: covid 19Polda GorontaloTim Pemburu Pelanggar Prokes
Previous Post

Stuban Sekda Gorut ke Manado, Bahas Tentang Regulasi Permendagri

Next Post

Kejutan Polres Gorontalo Kota ke Kodim 1304 Gorontalo di HUT ke-75 TNI

Related Posts

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Kapolres

Kejutan Polres Gorontalo Kota ke Kodim 1304 Gorontalo di HUT ke-75 TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.