No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sosok Pria Pemakan Daging Kucing di Semarang, Kini Jadi Tersangka

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 8 Agustus 2024
in Nasional
0
Sosok Pria Pemakan Daging Kucing di Semarang, Kini Jadi Tersangka

Pelaku penganiayaan dan pemakan daging kucing dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/8/2024). [ANTARA]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Seorang pria berinisial N (64) di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga aniaya kucing hingga tewas, kemudian dagingnya dikonsumsi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut. 

“Tersangka mengakui telah mengonsumsi daging kucing sejak 3 tahun lalu,” kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di Semarang, Kamis (8-8-2024) mengutip dari laman suara.com

Pelaku memukul kucing yang ditemuinya dalam kondisi tidur, kemudian dipukul dengan gagang sabit. Pelaku lantas memotong dan merebus daging kucing sebelum mengonsumsinya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pembobol Data Denny Siregar

Adapun alasan pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, itu nekat mengonsumsi daging kucing, menurut dia, karena menganggap daging itu rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan untuk memasak daging kucing serta sejumlah potongan tulang yang berasal dari kucing tersebut.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.

Terhadap tersangka, kata dia, tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. (Antara/Suara/Putra/Gopos)

Baca Juga :  Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Tags: Bapak KosMakan KucingPelaku Pemakan KucingSemarang
Previous Post

Komisi I Deprov Gorontalo Monitoring PPK Bulango Utara

Next Post

Anggota DPRD Boalemo-Pohuwato Dilantik 26 Agustus Mendatang 

Related Posts

Panglima TNI Siap Tindak Tegas soal Pengibaran Bendera GAM
Nasional

Panglima TNI Siap Tindak Tegas soal Pengibaran Bendera GAM

Senin 29 Desember 2025
Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
Nasional

Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Kamis 4 Desember 2025
Kalapas di Sulut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing Dicopot
Nasional

Kalapas di Sulut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing Dicopot

Kamis 4 Desember 2025
Menteri PKP Tinjau Rumah Layak Huni Astra di Banyumas
Nasional

Menteri PKP Tinjau Rumah Layak Huni Astra di Banyumas

Jumat 14 November 2025
Pemerintah Resmi Hapus Biaya Balik Nama untuk Kendaraan Bekas
Nasional

Pemerintah Resmi Hapus Biaya Balik Nama untuk Kendaraan Bekas

Kamis 13 November 2025
Lima Pemuda Terpilih Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025
Nasional

Lima Pemuda Terpilih Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025

Selasa 11 November 2025
Next Post
Anggota DPRD Boalemo-Pohuwato Dilantik 26 Agustus Mendatang 

Anggota DPRD Boalemo-Pohuwato Dilantik 26 Agustus Mendatang 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Inklusif Titik Balik, GOROBA Pelopori Dakwah yang Merangkul Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Turunkan Satgas Terpadu PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.