No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 16 Mei 2025
in Headline
0
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORUT – Gorontalo Utara kembali menjadi sorotan. Itu setelah Kepolisian Resor (Polres) setempat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang digelar pada Sabtu, 19 April 2025.

Kasus ini mengungkap fakta mencengangkan. Enam dari tujuh tersangka adalah kepala desa aktif, sementara satu lainnya merupakan warga sipil yang disebut sebagai bagian dari “Tim 10”, yang diduga kuat mendukung salah satu pasangan calon dalam PSU tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Bisa Diskualifikasi Pelaku Politik Uang

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Arianto, menjelaskan bahwa penyidikan intensif telah membawa mereka pada bukti-bukti yang cukup kuat untuk menetapkan para pelaku sebagai tersangka.

“Mereka sebagai timses mengakui bahwa menerima uang dari timses atau pendukung 02 berinisial L melalui via transfer,” ungkapnya, Kamis (15/5).

“Untuk inisial HA menerima 3,5 juta karena dua kali ketemu. HA juga yang menghubungi kades-kades yang lain,” tambahnya.

Tak hanya itu, proses hukum masih terus bergulir. Saat ini, dua orang terlapor asal Kecamatan Atinggola tengah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  9 Kali ke Gorontalo, Mentan Puji Produksi Jagung di Gorontalo

Sedangkan dua lainnya masing-masing dari Kecamatan Sumalata Timur dan Tolinggula masih dalam pencarian pihak berwajib.

“SP dari Sumalata Timur dan ST dari Tolinggula masih dalam daftar pencarian. Kami terus berupaya melacak keberadaan mereka,” tegas AKP Arianto.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi proses demokrasi di tingkat lokal, sekaligus menunjukkan bahwa praktik curang masih menjadi ancaman serius dalam pesta demokrasi, bahkan di tengah upaya perbaikan sistem pemilu. (isno/gopos)

Tags: Money PoliticPolitik UangPSU Gorontalo Utara
Previous Post

187 Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo, Anak Perempuan Terbanyak

Next Post

Paslon Aksara Soroti Dugaan Ketimpangan Administrasi Pilpres BEM UNG

Related Posts

Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Next Post
Pasangan Aksara menyampaikan aspirasi terkait Pilpres BEM UNG di depan Rektorat UNG, Jumat (16/5/2025)

Paslon Aksara Soroti Dugaan Ketimpangan Administrasi Pilpres BEM UNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.