GOPOS.ID, GORONTALO – Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memanas. Pasangan Aksi Kolaborasi Saril Arfan (Aksara) menyoroti dugaan ketimpangan administrasi tahapan seleksi calon. Pasalnya mereka menduga ada pasangan calon yang diloloskan meski tak memenuhi syarat untuk nilai akademik.
Adam, perwakilan Paket Aksara menjelaskan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor dan Peraturan Komisi Pemilihan Langsung (PKPL), terdapat aturan tegas terkait kelengkapan administrasi. Termasuk kejelasan nilai akademik dari para calon. Dalam peraturan tersebut, apabila terdapat nilai yang tidak valid atau eror, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk maju sebagai calon.
“Yang menjadi dasar kami adalah PKPL. Di sana jelas disebutkan bahwa apabila seorang calon memiliki nilai yang tidak jelas atau bermasalah, maka itu menjadi alasan untuk tidak meloloskannya. Tapi faktanya, dari kubu sebelah, masih ada nilai eror yang belum jelas statusnya. Anehnya, proses tetap berjalan,” ujar Adam saat menggelar aksi di Rektorat UNG, Jumat (16/5/2025).
Paket Aksara, kata Adam, merasa situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan dan standar ganda dalam proses verifikasi calon. Mereka membandingkan dengan pengalaman sebelumnya, di mana calon dari Fakultas Olahraga dan Kesehatan tempat asal mereka pernah digugurkan karena permasalahan serupa. Namun, saat ini ketika persoalan terjadi pada kubu lain, Panwas justru dianggap mencoba “meluruskan” keadaan alih-alih menegakkan aturan secara konsisten.
“Kami datang hari ini bukan untuk mengacau, tapi untuk mengawal. Kami pernah berada di posisi yang sama, dan saat itu kami langsung digugurkan. Tapi ketika ini terjadi pada calon dari fakultas hukum, kenapa harus ada penyesuaian atau upaya pelurusan terlebih dahulu? Ini yang kami pertanyakan,” tambahnya.
Paket Aksara juga menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Panitia Pengawas (Panwas). Mereka menunggu hasil rapat yang sedang berlangsung dan berharap keputusan yang diambil akan berpihak pada keadilan dan integritas pemilihan.
Ketua Panwas Pilpres BEM UNG, Erman Rahim, menyampaikan masih akan merapatkan aspirasi yang disampaikan oleh pasangan Akasara.
“keputusan hari ini masih kami rapatkan diatas, dan akan diserahkan ke PKPL untuk menindak lanjuti” ujar Ketua Panwas Pilbem UNG, Erman.(Sulis/Eci/Mg/Gopos)