No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Giliran Pemkot Gorontalo Terapkan Belajar dan Bekerja dari Rumah

Berlaku hingga 5 April 2020

Admin by Admin
Senin 23 Maret 2020
in Kota Smart
0
254
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akhirnya memberlakukan kebijakan belajar dari rumah bagi seluruh siswa di Kota Gorontalo. Kebijakan itu berlaku sejak 24 Maret 2020 hingga 5 April 2020.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengatakan keputusan Pemkot Gorontalo tersebut selaras dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Yaitu memberi keleluasaan bagi siswa belajar dari rumah.

“Jadi bukan libur. Tapi belajar dari rumah, sampai tanggal 5 April, 2020. Entah akan diperpanjang atau tidak, nanti kita akan lihat situasinya yang akan terjadi,” ungkap Marten Taha usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Senin (23/3).

Baca Juga :  Ismail Madjid Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel

Kebijakan ini baru keluarkan oleh Pemkot Gorontalo, setelah memperkuat social distancing (menjaga jarak), sehingga memberlakukan melakukan sistem belajar dari rumah.

“Sebab kalau kita langsung lakukan sistem belajar dari rumah, mereka juga kelihatan di mana mana. Misalnya di mal, ada juga yang dibawa orang tuanya ke pasar, dan tempat-tempat ramai lainnya,” jelasnya.

“Oleh karena itu, kita memperkuat social distancing dulu, kemudian kita memperlakukan untuk belajar secara e-learning, atau belajar dari rumah dengan menggunakan teknologi informasi,” tambah Marten Taha.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Segera Fasilitasi Gedung Sekretariat Bawaslu

Keputusan ini tidak hanya berlaku di sektor pendidikan. Pemkot Gorontalo juga memberlakukan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kita menerapkan sistem kerja dari rumah, tentunya dengan melakukan seleksi secara ketat terhadap kerja yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Dalam surat edaran Mendagri itu, dipastikan 2 level tertinggi pejabat struktural itu, kalau bisa berada di kantor pelayanan. Kalau eselon 4, dan para staf lainya, kita bisa berikan mereka untuk bisa bekerja,” tutup Marten. (Aldy/gopos)

Tags: Di Rumah AjaKota GorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

Cegah Covid-19, Gedung PN Marisa Disemprotkan Disinfektan

Next Post

Seluruh Tempat Wisata di Bone Bolango Ditutup

Related Posts

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin penertiban PKL di jalan Nani Wartabone, kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Geliatkan Program “1 Jam Bersama Keluarga, 1 Jam Tanpa Gadget di Rumah”

Rabu 1 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea “Parkir” Lima Apoteker Diduga Jadi Mafia Penjualan Obat di Rumah Sakit

Jumat 27 Maret 2026
Kota Smart

Prestasi Gemilang di Tahun Pertama Kepemimpinan Adhan-Indra

Rabu 11 Maret 2026
Kota Smart

Adhan Soroti Kinerja Kejari Kota Perihal Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral

Selasa 10 Maret 2026
Next Post

Seluruh Tempat Wisata di Bone Bolango Ditutup

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.