No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Darwis Moridu: Dua Dokter Beri Keterangan Berbeda Diagnosa Korban

Hasan by Hasan
Selasa 29 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebelum meninggal korban dugaan penganiayaan oleh terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru, Awis Idrus, sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo. Awis didiagnosa berbeda oleh dua orang dokter. Yakni mengalami tifus (demam tifoid), serta mengalami infeksi saluran kencing.

Diagnosa tifus disimpulkan oleh dr. Sinta Merina Natulola, yang saat itu menangani Awis saat menjalani perawatan di RSTN Boalemo, pada 19 Agustus 2020. Sedangkan diagnosa infeksi saluran kencing disimpulkan dr. Irwan Yudho Dwiharjo, saat memeriksa Awis pada 7 September 2020.

Kesimpulan diagnosa yang berbeda oleh kedua dokter itu kembali ditegaskan dalam persidangan lanjutan dugaan penganiyaan dengan terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (29/9/2020).

Di hadapan majelis hakim, dr. Sinta mengaku hanya sekali menangani Awis, saat menjadi pasien di RSTN Boalemo. Saat itu dr. Sinta merupakan dokter residen (dokter umum yang sedang masa studi spesialis, red). dr. Sinta mengaku, dari hasil pemeriksaan saat itu kondisi korban dalam keadaan stabil. Keluhan nyeri pada perut dan berak darah sudah ada tak ada lagi.

Baca Juga :  Pembacaan Vonis Darwis Moridu Diagendakan Pekan Depan

“Tekanan darah juga normal, suhu tubuh juga normal. Sudah stabil, tak ada keluhan lagi,” ujar dr.Sinta.

Menurut dr. Sinta, pasien saat itu didiagnosa mengalami demam tifoid atau tipes. Kesimpulan itu diambil dr. Sinta berdasarkan gejala keluhan, serta sejumlah indikator. Termasuk reaksi atas obat yang diberikan.

“Tidak ada pemeriksaan laboratorium. Sebab saat itu di rumah sakit belum mendukung (pemeriksaan laboratorium,red),” ungkap dr. Sinta menjawab pertanyaan majelis hakim apakah diagnosa tipes didasarkan pada hasil laboratorium.

Hakim Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H sempat mempertanyakan keabsahan diagnosa demam tifoid. Sebab diagnosa dilakukan tanpa melalui pemeriksaan laboratorium.

“Hanya dari indikasi dan pemeriksaan fisik saja,” jawab dr. Sinta.

Dokter Sinta memberi penjelasan terkait catatan medik korban saat menjalani perawatan di RSTN Boalemo. (ilham/gopos)

Baca juga: Sidang Darwis Moridu: Orang Tua Korban Mengaku Tak Lagi Keberatan

Keberatan sempat dilayangkan tim penasehat hukum saat jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan pertanyaan. Pasalnya, pertanyaan yang disampaikan kepada saksi, dr. Sinta, sudah mengarah pada pertanyaan untuk saksi ahli.

Baca Juga :  Ketua Deprov Diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo

“Saksi hanya dokter biasa, yang mulia. Bukan ahli,” ujar Duke Arie Widagdo, penasehat hukum terdakwa.

Dokter Sinta mengakui memberi rekomendasi kepada pasien (korban) menjalani rawat jalan. Seiring hal itu pasien sudah diperkenankan untuk pulang. Rekomendasi itu diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kondisi pasien.

Suasana sidang agak memanas saat JPU memastikan Surat Keterangan terkait kondisi korban yang ditandatangani oleh dr. Sinta. Jaksa mempertanyakan alasan penerbitan surat itu, dan apakah surat tersebut dibuat atas permintaan seseorang. Dokter Sinta mengaku surat tersebut dibuat oleh manajemen rumah sakit. 

Secara terpisah melalui sambungan video conference,  dr. Irwan Yudho Dwiharjo mengaku menerima atau memeriksa korban yang saat itu rawat jalan. Ia tak mengetahui bila korban sempat diopname atau tidak.

“Korban tidak ada keluhan di bagian lain selain di bagian perut tepatnya di bawah pusar,” kata dr.Irwan.

Dengan melakukan pemeriksaan secara fisik, dr. Irwan menyimpulkan bila korban mengalami infeksi saluran kencing.

Usai mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim kembali menunda persidangan hingga pekan depan.(ilham/gopos)

Tags: PN GorontaloSidang Darwis Moridu
Previous Post

Pembangunan Kantor Basarnas Pohuwato Prioritas di 2021

Next Post

TMMD ke-109, Pekerjaan Infrastruktur dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

TMMD ke-109, Pekerjaan Infrastruktur dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.