No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Darwis Moridu: Dua Dokter Beri Keterangan Berbeda Diagnosa Korban

Hasan by Hasan
Selasa 29 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebelum meninggal korban dugaan penganiayaan oleh terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru, Awis Idrus, sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo. Awis didiagnosa berbeda oleh dua orang dokter. Yakni mengalami tifus (demam tifoid), serta mengalami infeksi saluran kencing.

Diagnosa tifus disimpulkan oleh dr. Sinta Merina Natulola, yang saat itu menangani Awis saat menjalani perawatan di RSTN Boalemo, pada 19 Agustus 2020. Sedangkan diagnosa infeksi saluran kencing disimpulkan dr. Irwan Yudho Dwiharjo, saat memeriksa Awis pada 7 September 2020.

Kesimpulan diagnosa yang berbeda oleh kedua dokter itu kembali ditegaskan dalam persidangan lanjutan dugaan penganiyaan dengan terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (29/9/2020).

Di hadapan majelis hakim, dr. Sinta mengaku hanya sekali menangani Awis, saat menjadi pasien di RSTN Boalemo. Saat itu dr. Sinta merupakan dokter residen (dokter umum yang sedang masa studi spesialis, red). dr. Sinta mengaku, dari hasil pemeriksaan saat itu kondisi korban dalam keadaan stabil. Keluhan nyeri pada perut dan berak darah sudah ada tak ada lagi.

Baca Juga :  Sidang Terdakwa Darwis Moridu: Minggu Depan, JPU Bacakan Tuntutan

“Tekanan darah juga normal, suhu tubuh juga normal. Sudah stabil, tak ada keluhan lagi,” ujar dr.Sinta.

Menurut dr. Sinta, pasien saat itu didiagnosa mengalami demam tifoid atau tipes. Kesimpulan itu diambil dr. Sinta berdasarkan gejala keluhan, serta sejumlah indikator. Termasuk reaksi atas obat yang diberikan.

“Tidak ada pemeriksaan laboratorium. Sebab saat itu di rumah sakit belum mendukung (pemeriksaan laboratorium,red),” ungkap dr. Sinta menjawab pertanyaan majelis hakim apakah diagnosa tipes didasarkan pada hasil laboratorium.

Hakim Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H sempat mempertanyakan keabsahan diagnosa demam tifoid. Sebab diagnosa dilakukan tanpa melalui pemeriksaan laboratorium.

“Hanya dari indikasi dan pemeriksaan fisik saja,” jawab dr. Sinta.

Dokter Sinta memberi penjelasan terkait catatan medik korban saat menjalani perawatan di RSTN Boalemo. (ilham/gopos)

Baca juga: Sidang Darwis Moridu: Orang Tua Korban Mengaku Tak Lagi Keberatan

Keberatan sempat dilayangkan tim penasehat hukum saat jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan pertanyaan. Pasalnya, pertanyaan yang disampaikan kepada saksi, dr. Sinta, sudah mengarah pada pertanyaan untuk saksi ahli.

Baca Juga :  PLN Gorontalo Digugat Pelanggan ke Pengadilan

“Saksi hanya dokter biasa, yang mulia. Bukan ahli,” ujar Duke Arie Widagdo, penasehat hukum terdakwa.

Dokter Sinta mengakui memberi rekomendasi kepada pasien (korban) menjalani rawat jalan. Seiring hal itu pasien sudah diperkenankan untuk pulang. Rekomendasi itu diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kondisi pasien.

Suasana sidang agak memanas saat JPU memastikan Surat Keterangan terkait kondisi korban yang ditandatangani oleh dr. Sinta. Jaksa mempertanyakan alasan penerbitan surat itu, dan apakah surat tersebut dibuat atas permintaan seseorang. Dokter Sinta mengaku surat tersebut dibuat oleh manajemen rumah sakit. 

Secara terpisah melalui sambungan video conference,  dr. Irwan Yudho Dwiharjo mengaku menerima atau memeriksa korban yang saat itu rawat jalan. Ia tak mengetahui bila korban sempat diopname atau tidak.

“Korban tidak ada keluhan di bagian lain selain di bagian perut tepatnya di bawah pusar,” kata dr.Irwan.

Dengan melakukan pemeriksaan secara fisik, dr. Irwan menyimpulkan bila korban mengalami infeksi saluran kencing.

Usai mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim kembali menunda persidangan hingga pekan depan.(ilham/gopos)

Tags: PN GorontaloSidang Darwis Moridu
Previous Post

Pembangunan Kantor Basarnas Pohuwato Prioritas di 2021

Next Post

TMMD ke-109, Pekerjaan Infrastruktur dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

TMMD ke-109, Pekerjaan Infrastruktur dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.