No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Darwis Moridu: Orang Tua Korban Mengaku Tak Lagi Keberatan

Hasan by Hasan
Selasa 29 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Orang tua korban dugaan penganiayaan oleh terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru, Satari Idrus dan Hamari Sako, mengaku tak lagi keberatan. Pengakuan itu disampaikan Satari dan Hamari saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (29/9/2020).

Menurut Satari, dirinya tak lagi mempersoalkan perkara dugaan penganiayaan terdakwa Ka Daru terhadap anaknya, Awis Idrus. Alasannya, terdakwa hanya memegang kerah baju anaknya. Selain itu terdakwa sudah banyak membantu baik saat korban dirawat maupun setelah korban meninggal.

“Tidak lagi keberatan. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Satari di hadapan majelis hakim yang diketuai Dwi Hatmodjo, S.H dengan anggota Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H, dan Efendy Kadengkang, S.H.

Baca juga: Sidang Darwis Moridu: Kurang Memahami Bahasa Indonesia, Keterangan Saksi Berbelit

Satari yang didampingi penerjamah (alih bahasa) mengaku, sempat diundang oleh terdakwa melalui perantara untuk datang ke rumah terdakwa. Terdakwa lalu datang bersama istrinya, Hamari Sako. Setibanya di rumah terdakwa, Satari mengaku diberi makan.

Baca Juga :  Darwis Moridu Datangi Kejaksaan Kota Gorontalo, Pekan Ini Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Akan tetapi Satari tidak bisa merinci lebih jauh mengapa terdakwa mengundang dirinya. Satari yang sudah berusia lanjut itu mengaku tak ingat lagi. Termasuk kondisi anaknya, Awis Idrus, saat di rumah terdakwa saat itu. Satari mengaku tak mengtahui ada luka di bibir korban, atau lebam di bagian tubuh.

“Korban dirawat di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo karena mengalami sakit perut dan ambeien. Setelah dirawat di rumah sakit, korban dibawa ke rumahnya Wati (anaknya yang ketiga),” tutur Satari.

Majelis Hakim sempat mencoba memastikan kembali apakah Satari mengetahui bila anaknya dianiaya. Akan tetapi Satari tetap kukuh mengaku tidak tahu dan sudah lupa.

Hal senada juga disampaikan ibu korban, Hamuri Sako. Hamuri mengaku sempat mendengar cerita bila anaknya, Awis Idrus, dipukul oleh terdakwa. Hamuri juga mengaku mendampingi suaminya, Satari Idrus, untuk datang ke rumah terdakwa.

“Saya tak ingat lagi,” ujar Hamuri saat ditanya oleh majelis hakim apakah dirinya melihat kondisi korban saat itu.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan Bocah 6 Tahun, Polisi Temukan Bercak Darah di Kaos Korban

Hamuri sempat diingatkan oleh majelis hakim untuk menyampaikan apa adanya. Sebab keterangan yang disampaikan sering berubah dan tak sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hamuri mengatakan, setelah dari rumah terdakwa, ia, suaminya, dan korban, pulang ke rumah di Towahu. Mereka bertiga jalan kaki.

“Jaraknya lumayan jauh,” aku Hamuri.

Menurut Hamuri, korban dibawa ke rumah sakit karena keluhan sakit perut dan berak darah. Selain itu korban juga menderita ambeien. Penyakit tersebut diderita korban sejak belum menikah.

“Setelah korban meninggal, terdakwa memberikan uang Rp1 juta serta beras. Bantuan itu diberikan karena masih ada hubungan keluarga (antar terdakwa dan korban,red),” kata Hamuri.

Lebih lanjut Hamuri menegaskan bila dirinya sudah tak lagi keberatan. Sebab perkara ini sudah lama.

Terdakwa Darwis Moridu yang dimintai tanggapan oleh Hakim terkait keterangan saksi, mengakui keterangan para saksi.(Ilham/gopos)

Tags: Dugaan PenganiayaanPengadilan Negeri GorontaloSidang Darwis Moridu
Previous Post

Jelang Pilkada 2020, Banyak Kecamatan Hadapi Masalah Jaringan

Next Post

Pembangunan Kantor Basarnas Pohuwato Prioritas di 2021

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Pembangunan Kantor Basarnas Pohuwato Prioritas di 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.