No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Darwis Moridu: Orang Tua Korban Mengaku Tak Lagi Keberatan

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 29 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Orang tua korban tak lagi keberatan

Ibu kandung korban, Hamuri Sako, diperlihatkan foto saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian terkait dugaan penganiayaan terdakwa Darwis Moridu, Selasa (29/9/2020). (ilham/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Orang tua korban dugaan penganiayaan oleh terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru, Satari Idrus dan Hamari Sako, mengaku tak lagi keberatan. Pengakuan itu disampaikan Satari dan Hamari saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (29/9/2020).

Menurut Satari, dirinya tak lagi mempersoalkan perkara dugaan penganiayaan terdakwa Ka Daru terhadap anaknya, Awis Idrus. Alasannya, terdakwa hanya memegang kerah baju anaknya. Selain itu terdakwa sudah banyak membantu baik saat korban dirawat maupun setelah korban meninggal.

“Tidak lagi keberatan. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Satari di hadapan majelis hakim yang diketuai Dwi Hatmodjo, S.H dengan anggota Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H, dan Efendy Kadengkang, S.H.

Baca juga: Sidang Darwis Moridu: Kurang Memahami Bahasa Indonesia, Keterangan Saksi Berbelit

Satari yang didampingi penerjamah (alih bahasa) mengaku, sempat diundang oleh terdakwa melalui perantara untuk datang ke rumah terdakwa. Terdakwa lalu datang bersama istrinya, Hamari Sako. Setibanya di rumah terdakwa, Satari mengaku diberi makan.

Baca Juga :  Diduga Aniaya 11 Siswa, Oknum Guru di Pohuwato Diadukan ke Polisi

Akan tetapi Satari tidak bisa merinci lebih jauh mengapa terdakwa mengundang dirinya. Satari yang sudah berusia lanjut itu mengaku tak ingat lagi. Termasuk kondisi anaknya, Awis Idrus, saat di rumah terdakwa saat itu. Satari mengaku tak mengtahui ada luka di bibir korban, atau lebam di bagian tubuh.

“Korban dirawat di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo karena mengalami sakit perut dan ambeien. Setelah dirawat di rumah sakit, korban dibawa ke rumahnya Wati (anaknya yang ketiga),” tutur Satari.

Majelis Hakim sempat mencoba memastikan kembali apakah Satari mengetahui bila anaknya dianiaya. Akan tetapi Satari tetap kukuh mengaku tidak tahu dan sudah lupa.

Hal senada juga disampaikan ibu korban, Hamuri Sako. Hamuri mengaku sempat mendengar cerita bila anaknya, Awis Idrus, dipukul oleh terdakwa. Hamuri juga mengaku mendampingi suaminya, Satari Idrus, untuk datang ke rumah terdakwa.

“Saya tak ingat lagi,” ujar Hamuri saat ditanya oleh majelis hakim apakah dirinya melihat kondisi korban saat itu.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras Diamankan saat Hendak Diselundupkan ke Lokasi Tambang

Hamuri sempat diingatkan oleh majelis hakim untuk menyampaikan apa adanya. Sebab keterangan yang disampaikan sering berubah dan tak sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hamuri mengatakan, setelah dari rumah terdakwa, ia, suaminya, dan korban, pulang ke rumah di Towahu. Mereka bertiga jalan kaki.

“Jaraknya lumayan jauh,” aku Hamuri.

Menurut Hamuri, korban dibawa ke rumah sakit karena keluhan sakit perut dan berak darah. Selain itu korban juga menderita ambeien. Penyakit tersebut diderita korban sejak belum menikah.

“Setelah korban meninggal, terdakwa memberikan uang Rp1 juta serta beras. Bantuan itu diberikan karena masih ada hubungan keluarga (antar terdakwa dan korban,red),” kata Hamuri.

Lebih lanjut Hamuri menegaskan bila dirinya sudah tak lagi keberatan. Sebab perkara ini sudah lama.

Terdakwa Darwis Moridu yang dimintai tanggapan oleh Hakim terkait keterangan saksi, mengakui keterangan para saksi.(Ilham/gopos)

Tags: Dugaan PenganiayaanPengadilan Negeri GorontaloSidang Darwis Moridu
Previous Post

Jelang Pilkada 2020, Banyak Kecamatan Hadapi Masalah Jaringan

Next Post

Pembangunan Kantor Basarnas Pohuwato Prioritas di 2021

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Syarif Mbuinga bersama Basarnas Gorontalo

Pembangunan Kantor Basarnas Pohuwato Prioritas di 2021

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.