GOPOS.ID, GORONTALO – Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo resmi digelar di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Kamis (8/1/2026). Jabatan Kajari diserahterimakan dari pejabat lama, Dr. Abvianto Saifulloh, S.H., M.H., kepada pejabat baru, Olan Laurance Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Riyono menegaskan bahwa Kejaksaan kini memasuki fase baru penegakan hukum nasional seiring berlakunya KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) secara penuh sejak 2 Januari 2026.
“Kejaksaan tidak lagi diposisikan semata sebagai penuntut. Jaksa dituntut menjadi navigator utama transformasi hukum yang mengedepankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif,” tegas Riyono. Ia menekankan agar Kajari yang baru memastikan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo memahami secara utuh tata kelola penanganan perkara berdasarkan regulasi baru tersebut.
Dalam konteks restorative justice, Kajati mengingatkan agar Kejaksaan tidak terjebak pada pencapaian angka semata. Menurutnya, setiap penyelesaian perkara di luar pengadilan harus dijalankan dengan integritas tanpa cela dan benar-benar menyentuh rasa keadilan substantif masyarakat. “Tahun 2026 ini, jangan hanya mengejar kuantitas. Pastikan setiap keputusan dilakukan dengan integritas dan menjawab rasa keadilan publik,” ujarnya.
Terkait penanganan tindak pidana korupsi, Riyono menegaskan komitmen Kejaksaan untuk tetap menjadikannya prioritas, dengan fokus pada pemulihan kerugian keuangan negara.
“Jangan hanya memenjarakan orang, tetapi kejar asetnya. Gunakan seluruh instrumen hukum untuk mendukung pembangunan daerah agar bebas dari kebocoran anggaran,” katanya.
Kajati juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa di Kabupaten Gorontalo agar menjaga netralitas mutlak, tidak terlibat politik praktis, serta memastikan penegakan hukum tidak dijadikan alat kepentingan politik tertentu di tengah dinamika politik yang terus bergerak.
Dalam kesempatan itu, Riyono menyampaikan apresiasi kepada Dr. Abvianto Saifulloh atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat Kajari Kabupaten Gorontalo, khususnya dalam meningkatkan prestasi dan citra Kejaksaan di daerah tersebut. Kepada pejabat baru, Olan Pasaribu, Kajati berpesan agar segera melakukan pemetaan persoalan di wilayah tugasnya, serta membangun koordinasi yang harmonis dengan Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Kabupaten Gorontalo memiliki karakter masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi adat. Ingatlah, jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (Putra/Gopos)








