GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Boalemo guna menindaklanjuti hasil pertemuan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para bupati se-Provinsi Gorontalo terkait penyelesaian permasalahan perkebunan kelapa sawit.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam mengawal rekomendasi KPK, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola perizinan dan pengawasan perkebunan sawit di daerah.
“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Tim KPK RI dengan Forkopimda dan para bupati se-Provinsi Gorontalo, terutama terkait berbagai persoalan sawit yang selama ini menjadi perhatian,” ujar Ekwan Ahmad, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, agenda kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo hari ini yang bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Boalemo. melibatkan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo serta perangkat daerah terkait.
Menurut Ekwan, permasalahan sawit di Gorontalo tidak hanya menyangkut aspek perizinan, tetapi juga menyentuh tata kelola lahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Komisi I berharap melalui kunjungan kerja ini dapat diperoleh gambaran utuh mengenai tindak lanjut rekomendasi KPK, sekaligus mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan sawit secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, lanjut Ekwan, berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan serta mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
“Jadi kita akan terus mengawal prosesnya agar sejalan dengan perundang-undangan serta mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah,” tutup Ekwan. (Isno/gopos)








