No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sepanjang Januari, DKPP Berhentikan Tiga Ketua KPU, 11 Penyelenggara Dapat Peringatan Keras

redaksi by redaksi
Selasa 4 Februari 2020
in Headline, Nasional
0
9
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Sepanjang Januari 2020, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan peringatan keras terhadap 11 penyelenggara pemilu yang berasal dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

DKPP juga memberhentikan tiga Ketua KPU dari jabatannya. Karena terbukti melanggar kode etik pada dua sidang pembacaan putusan yang berbeda.

Ketiganya adalah Timo Dahlia Daulay (Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang), Beni Aziz (Ketua KPU Kota Bukittinggi) dan Ahmad Fuad Fahrudin (Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah).

DKPP memberhentikan Lukmanul Hakim dari jabatannya sebagai Ketua Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Lombok Tengah. Januari ini, DKPP memberikan sanksi peringatan terhadap 29 penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Rekapitulasi Perhitungan Suara, Fanka: IRIS Sudah Menang, Percayakan Proses ke KPU

Terbukti melakukan pelanggaran berat terkait dugaan suap dan asusila, dua penyelenggara pemilu diberhentikan tetap. Mereka adalah Wahyu Setiawan (Komisioner KPU RI) dan Edi Suhendri (Ketua Panwaslih Kota Subulussalam).

Sementara itu, 70 penyelenggara pemilu direhabilitasi nama baiknya oleh DKPP karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam dua sidang yang berbeda, 22 dan 29 Januari 2019.

Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad kembali dan terus mengingatkan para penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas, terutama menjelang pilkada serentak 2020 di sembilan provinsi serta 261 kota dan kabupaten se-Indonesia.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-23 Hanya Butuh Satu Poin Lawan Yordania untuk Tiket ke Perempatfinal Piala Asia U-23

Ketua Bawaslu periode 2012-2017 ini menegaskan bahwa integritas itu merupakan barang yang sangat mahal, bukan secara ekonomi tetapi secara nilai.

“Integritas tidak dijual di toko-toko pemilu. Tapi integritas ini adalah sesuatu yang memang harus dipelihara dan ditanam sendiri, harus dirawat dan disemai sendiri dan pada waktunya akan dipetik sendiri tetapi dampaknya bakal meluas untuk penyelenggara pemilu,” kata Prof. Muhammad belum lama ini. (Rls/adm-01/gopos)

Tags: DKPPKetua KPU DiberhentikanKPU
Previous Post

Belum Tiga Bulan Menjabat, Kapolda Gorontalo Diganti

Next Post

Gubernur Ajak Wali Kota/Bupati Kurangi Sampah Plastik

Related Posts

Nasional

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi Pengadaan Chromebook

Selasa 30 Juni 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Health Fun Run

Senin 29 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/6/2026), untuk menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Kabupaten Gorontalo. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Senin 22 Juni 2026
Gorontalo

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Senin 22 Juni 2026
Next Post

Gubernur Ajak Wali Kota/Bupati Kurangi Sampah Plastik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.