No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

20 Pengacara Siap Kawal Laporan Dugaan Penganiayaan Bupati Boalemo

Admin by Admin
Kamis 16 Mei 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
21
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan penganiayaan Bupati Boalemo Darwis Moridu menuai perhatian para pengacara di Gorontalo. Sedikitnya 20 pengacara siap mengawal kasus yang dilaporkan Sofyan Mooduto di Polres Bolaemo tersebut.

Ketua Tim Pengacara Ronal Taliki mengaku, pihaknya sudah membentuk tim pengacara yang akan membantu Sofyan Mooduto. Tim tersebut beranggotakan 20 orang pengacara.

“Kita sudah diberikan kuasa oleh pihak keluarga korban. Tuntutan kita dari 20 pengacara ini adalah pihak kepolisian harus objektif serta tidak membeda-bedakan mengenai proses penyelidikan ini. Ketika sudah lengkap alat bukti maka, yang harus berlaku adalah ditahannya Darwis Moridu,” tegas Ronal.

Baca juga: Jubir Boalemo : Bupati Darwis Boalemo Tak Lakukan Penganiayaan

Menurut Ronal, siapapun yang melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KHUP), maka langsung dilakukan penahanan. Tidak boleh ada disparitas (perbedaan,red) demi kepastian hukum di Negara ini. Apalagi di Boalemo.

Baca Juga :  16 Calon Pejabat Tinggi Pratama Boalemo Ikut Bimtek di Bandung

“Kami akan meminta, bahkan hingga ke Mabes Polri, segera tangkap pelaku dugaan tindak pidana ini. Karena bisa saja yang bersangkutan menghilangkan barang bukti dan kedua melarikan diri. Dan itu harus jelas diterapkan oleh penyidik,” kata Ronal.

Ia menjelaskan, dirinya bersama para pengacara lainny akan mengawal bukti-bukti dan saksi terkait dugaan penganiayaan terhadap Sofyan Mooduto. Tujuannya untuk menegakkan supremasi hukum di Boalemo.

“Ini tidak akan habis pada tindak pidana saja, akan tetapi kami akan masuk pada ruang-ruang perdata. Karena ini berhubungan dengan pemerintah daerah,” urainya.

Baca juga: Duh, Bupati Boalemo Darwis Moridu Diduga Aniaya Warga

Terpisah, Pengacara Salahudin Pakaya menambahkan, ada beberapa poin penting harus ditindaklanjuti. Di antaranya adalah segera memproses tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Flash News: Tiga Kasus Positif Covid-19 Baru di Gorontalo

“Kita minta kepada polisi dalam hal ini penyidik supaya profesional. Kita yakin mereka profesional, kalau memang cukup alat bukti menjerat si pelaku, maka segera mungkin ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Pengacara  yang kini banyak berkiprah di Ibu Kota itu.

Menurut Salahudin, ada tindakan polisi dalam melakukan sebuah proses penyidikan perkara, seperti yang dikemukakan Ronal Taliki merupakan objektif.

“Artinya sangat objektif dalam melakukan proses penyidikan ini. Terutama dalam melakukan penahanan itu jelas, bahwa di KUHAP dengan ancman 5 tahun ke atas. Memang untuk  penganiayaan itu ada pengecualian, yang hanya 2 tahun lebih masuk pada pasal 21 tersebut wajib ditahan,” kata Salahudin.(Isno/gopos)

Tags: 20 PengacaraBupati BoalemoDarwis MoriduDugaan PenganiayaanRonal TalikiSalahudin PakayaSofyan Mooduto
Previous Post

Jubir Boalemo : Bupati Darwis Boalemo Tak Lakukan Penganiayaan

Next Post

Dugaan Penganiayaan Bupati Bolaemo, Kader PDIP: Hormati Praduga Tak Bersalah

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post

Dugaan Penganiayaan Bupati Bolaemo, Kader PDIP: Hormati Praduga Tak Bersalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.