No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

20 Pengacara Siap Kawal Laporan Dugaan Penganiayaan Bupati Boalemo

Admin by Admin
Kamis 16 Mei 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
21
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan penganiayaan Bupati Boalemo Darwis Moridu menuai perhatian para pengacara di Gorontalo. Sedikitnya 20 pengacara siap mengawal kasus yang dilaporkan Sofyan Mooduto di Polres Bolaemo tersebut.

Ketua Tim Pengacara Ronal Taliki mengaku, pihaknya sudah membentuk tim pengacara yang akan membantu Sofyan Mooduto. Tim tersebut beranggotakan 20 orang pengacara.

“Kita sudah diberikan kuasa oleh pihak keluarga korban. Tuntutan kita dari 20 pengacara ini adalah pihak kepolisian harus objektif serta tidak membeda-bedakan mengenai proses penyelidikan ini. Ketika sudah lengkap alat bukti maka, yang harus berlaku adalah ditahannya Darwis Moridu,” tegas Ronal.

Baca juga: Jubir Boalemo : Bupati Darwis Boalemo Tak Lakukan Penganiayaan

Menurut Ronal, siapapun yang melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KHUP), maka langsung dilakukan penahanan. Tidak boleh ada disparitas (perbedaan,red) demi kepastian hukum di Negara ini. Apalagi di Boalemo.

Baca Juga :  Kunjungi Dinas Perindag, Bupati Gorontalo Minta Kadis Segera Lakukan Penataan

“Kami akan meminta, bahkan hingga ke Mabes Polri, segera tangkap pelaku dugaan tindak pidana ini. Karena bisa saja yang bersangkutan menghilangkan barang bukti dan kedua melarikan diri. Dan itu harus jelas diterapkan oleh penyidik,” kata Ronal.

Ia menjelaskan, dirinya bersama para pengacara lainny akan mengawal bukti-bukti dan saksi terkait dugaan penganiayaan terhadap Sofyan Mooduto. Tujuannya untuk menegakkan supremasi hukum di Boalemo.

“Ini tidak akan habis pada tindak pidana saja, akan tetapi kami akan masuk pada ruang-ruang perdata. Karena ini berhubungan dengan pemerintah daerah,” urainya.

Baca juga: Duh, Bupati Boalemo Darwis Moridu Diduga Aniaya Warga

Terpisah, Pengacara Salahudin Pakaya menambahkan, ada beberapa poin penting harus ditindaklanjuti. Di antaranya adalah segera memproses tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Mayat Yang Ditemukan di Kamar Kos di Dungingi Punya Dua Nama Panggilan, Sejak Senin Tak Keluar Kamar

“Kita minta kepada polisi dalam hal ini penyidik supaya profesional. Kita yakin mereka profesional, kalau memang cukup alat bukti menjerat si pelaku, maka segera mungkin ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Pengacara  yang kini banyak berkiprah di Ibu Kota itu.

Menurut Salahudin, ada tindakan polisi dalam melakukan sebuah proses penyidikan perkara, seperti yang dikemukakan Ronal Taliki merupakan objektif.

“Artinya sangat objektif dalam melakukan proses penyidikan ini. Terutama dalam melakukan penahanan itu jelas, bahwa di KUHAP dengan ancman 5 tahun ke atas. Memang untuk  penganiayaan itu ada pengecualian, yang hanya 2 tahun lebih masuk pada pasal 21 tersebut wajib ditahan,” kata Salahudin.(Isno/gopos)

Tags: 20 PengacaraBupati BoalemoDarwis MoriduDugaan PenganiayaanRonal TalikiSalahudin PakayaSofyan Mooduto
Previous Post

Jubir Boalemo : Bupati Darwis Boalemo Tak Lakukan Penganiayaan

Next Post

Dugaan Penganiayaan Bupati Bolaemo, Kader PDIP: Hormati Praduga Tak Bersalah

Related Posts

12 Ribu Ton Jagung Gorontalo Diekspor ke Filipina
Gorontalo

Usaha Pertanian di Gorontalo Masih Menguntungkan

Kamis 3 Juli 2025
Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Next Post

Dugaan Penganiayaan Bupati Bolaemo, Kader PDIP: Hormati Praduga Tak Bersalah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.