No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda Gorut Ridwan Yasin Buka Kegiatan FGD Terkait Ranperda

redaksi by redaksi
Kamis 4 Juni 2020
in Gorontalo Utara
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin membuka Fokus Group Discussion (FGD).

Terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tentang perubahan dua buah peraturan daerah di Aula Tinepo, Kantor Bupati, Kamis (4/6/2020)

Pada kesempatan itu Ridwan Yasin menjelaskan terkait pembentukan rancanga perturan daerah tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dilihat dari peraturan perundang-undang yang mengatur tentang BUMD. Itu sejak tahun 2017 lalu, seharusnya sudah dibahas.

Menurut dia pembahasan ini terjadi kekosongan 3 tahun untuk membahas rancangan tersebut.

Meski demikian Ridwan mengatakan, di tahun ini sudah waktu yang tepat dibahas dari pada itu tidak dilakukan sama sekali.

Baca Juga :  Bahas Penanganan Stunting, Thariq Modanggu Didaulat Jadi Pembicara di Sekretariat Wapres

Melalui pembahasan tersebut, Ridwan meminta agar segera memperbaiki kembali BUMD yang di miliki daerah saat ini.

Terkait dengan penyesuaian regulasi terbaru baik itu direksi dan struktur, maka diharapkan menjadi pedoman bagi semua.

“Setelah ini dibentuk, bagi kita adalah konsistensi. Terkadang perda dan peraturan sudah ada namun konsistensi kita terlupakan. Sehingga ini menjadi pemahaman semua pihak dari jajaran paling bawa sampai pengambil keputusan,” kata Ridwan.

Pentingnya pemahaman dan keputusan bersama-sama, kata Ridwan, itu sangat penting. Sebab ini menyangkut kepentingan masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah daeraha.

Baca Juga :  Rahmat Lamaji Minta Pemda hadirkan Pihak Ketiga dalam Pembahasan Ranperda

Sehingga pada kesempatan itu dia berharap, khususnya untuk tim penyusun naskah akademik. Agar memberikan masukan ketika ada hal-hal yang disesuaikan dengan kebutuhkan daerah dan ketentuan peraturan lainnya.

“Ini juga harapan kami khususnya ekonomi. Untuk sama-sama dengan bagian hukum mengawal ke DPRD ranperda ini. Karena ranperda ini merupakan ranperda prioritas yang harus segera di bahas di tingkat DPRD,” pintanya. (isno/gopos)

Tags: BUMDFGDGorontalo UtaraRanperdaSekda
Previous Post

Opini WTP Buah Sinergi Kinerja Eksekutif-Legislatif

Next Post

Hilangkan Stigma Buruk Karantina, Jubir Gugus Tugas Gorontalo Beri Penjelasan

Related Posts

Alfamart Gorontalo menyerahkan bantuan secara simbolis untuk korban banjir bandang di Kecamatan Biau, Gorontalo Utara, Kamis (28/5/2026)
Gorontalo Utara

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau, Gorontalo Utara

Kamis 28 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Jemput Bola, Dokter Spesialis Layani Warga Kepulauan

Selasa 26 Mei 2026
Gorontalo Utara

Lewat Motabi Kambungu, RSUD ZUS  Hadirkan Dokter Spesialis untuk Warga Ponelo 

Minggu 24 Mei 2026
Gorontalo Utara

BPJS Kesehatan Audit Layanan RSUD ZUS, Cegah Fraud dan Tingkatkan Mutu JKN

Sabtu 23 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Gorontalo Utara Galakkan Penghijauan Lewat Gerakan One Man Ten Trees

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo Utara

Kadinkes Gorut Klarifikasi Temuan BPK Dana BOK Rp6,9 Miliar

Minggu 17 Mei 2026
Next Post

Hilangkan Stigma Buruk Karantina, Jubir Gugus Tugas Gorontalo Beri Penjelasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.