GOPOS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), dr. Jusnan Mokoginta, MARS, memimpin langsung inspeksi mendadak (Sidak) terhadap distribusi dan harga gas LPG tabung 3 kilogram di sejumlah warung dan pengecer di wilayah Boltara.
Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Boltara, Polres Boltara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan, serta Satpol PP.
Sekda Boltara, dr. Jusnan Mokoginta, MARS, menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta memantau ketersediaan dan harga di tingkat masyarakat.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, kami menemukan masih ada pengecer yang menjual LPG 3 kilogram tanpa terdaftar sebagai pangkalan resmi,” ujar Jusnan, Selasa (10/3/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian LPG yang dijual oleh pengecer diketahui berasal dari luar daerah, seperti Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Kotamobagu, kemudian dibawa masuk dan dijual kembali di wilayah Boltara.
Selain itu, tim sidak menemukan harga jual LPG 3 kg di tingkat pengecer berkisar antara Rp40.000 hingga Rp60.000 per tabung, yang telah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, berdasarkan hasil pemantauan di pangkalan resmi, penyaluran LPG 3 kg pada umumnya telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, ketersediaan gas di beberapa wilayah masih terbatas karena kuota yang dialokasikan untuk Boltara dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada para pengecer agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak menjual di atas HET dan tidak mengambil pasokan dari luar jalur resmi. LPG 3 kilogram adalah gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tegas Jusnan.
Ia juga meminta masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar harga tetap sesuai ketentuan dan distribusi dapat lebih terkontrol.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengusulkan penambahan kuota bagi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.








