No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum PNS Pemprov Gorontalo Ditangkap Bawa Sabu 13,6 Gram

Arashy by Arashy
Selasa 31 Desember 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
1.5k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo ditangkap membawa narkotika jenis sabu seberat 13,6 gram. Saat ini, oknum PNS berinisial RM tersebut sementara ditahan Satuan Reskrim Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gorontalo Kota, Selasa (31/12/2019).

Penangkapan terhadap RM dilakukan di pelabuhan penyeberangan feri, Kelurahan Leato, Kota Gorontalo, Sabtu (28/12/2019). Penangkapan bermula ketika anggota tim terpadu Operasi Lilin 2019, mendapat informasi adanya pengiriman paket narkoba dari wilayah Sulawesi Tengah. Paket itu dibawa oleh seseorang yang menumpangi kapal feri rute Pagimana (Sulteng)—Gorontalo. Berbekal informasi itu, anggota tim terpadu mendatangi kapal dan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gorontalo, dan awak kapal.

Baca Juga :  Cegah Aksi Premanisme, Polres Gorontalo Kota Gencar Lakukan Patroli

“Petugas menemukan ada barang mencurigakan berupa sebuah kardus berwarna coklat. Petugas lalu meminta agar barang tersebut tak diturunkan,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro A.P,S.I.K.,M.T

Setelah beberapa saat menunggu, RM lalu datang mengambil barang tersebut. Saat akan membawa turun, RM langsung dicegat petugas. Selanjutnya bersama barang bukti, RM digelandang ke Sat Resnarkoba Polda Gorontalo.

“Saat kardus diperiksa di dalamnya terdapat empat buah bata, sepotong celana jeans serta barang bukti narkoba dua paket. Di dalam dua paket itu berisi pula paket-paket kecil narkoba. Satu paket berisi 12 paket, dan satunya lagi berisi 17 paket. Berat keseluruhannya setelah dilakukan penimbangan yakni 13,6 gram,” kata Desmont Harjendro.

Baca Juga :  Pemprov Targetkan 118 SPPG MBG Rampung Tahun Ini

Saat ini satreskrim Polres Gorontalo masih mendalami kasus penangkapan narkoba tersebut. Narkoba yang dibawa RM merupakan paket narkoba siap edar. Ditengarai, paket narkoba itu akan diedar pada malam pergantian tahun baru 2020.(muhajir/gopos)

Tags: NarkobaOknum PNSPemprov GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Hamim Kocok Ulang 155 Pejabat Eselon III-IV

Next Post

Bawa Sabu 13,6 Gram, Oknum PNS Pemprov Gorontalo Terancam 20 Tahun Penjara

Related Posts

comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Gorontalo

Pemberdayaan Perempuan Desa Langgula: Mengembangkan Usaha Olahan Cumi melalui Inkubasi Bisnis Sosial (Entrepreneurship Social)

Jumat 11 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Next Post

Bawa Sabu 13,6 Gram, Oknum PNS Pemprov Gorontalo Terancam 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.