No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satpol PP Gelar Perkara Kasus Miras Ilegal: Tersangka Bertambah Jadi Tujuh

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Senin 8 Desember 2025
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Setelah menggelar razia besar-besaran tahap II pada 15–16 November 2025, Satpol PP Kota Kotamobagu kini resmi menaikkan status tujuh pemilik usaha menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol. Hal itu diputuskan dalam gelar perkara yang dipimpin Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta dan dihadiri unsur Polres, Kejaksaan, Dinas Perdagangan, KTSP, serta Staf Khusus Wali Kota.

Dalam gelar perkara tersebut, Satpol PP memaparkan hasil pemeriksaan lapangan, klarifikasi, hingga pengumpulan alat bukti terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Tiga café dan sejumlah warung disebut kuat terlibat.

Baca Juga :  Pemkot Kotamobagu Matangkan Kepulangan 30 Duta Kakao Usai Pelatihan Sebulan di Makassar

Mereka yang ditetapkan tersangka yakni UYN (Café Blacklist), SWD (Café Agnes), MK (Café M’Classic), AM (Kios Angie Potowa Kecil), DP (Warung Jihan Terminal Mongkonai), AFW (Kios Sking Potowa Besar 2), serta SR (Kios Mika S. Parman).

Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta menegaskan gelar perkara bukan sekadar prosedur administratif, melainkan mekanisme penting memastikan profesionalitas penyidikan. Ia menyebut seluruh proses harus berbasis legalitas kuat, akuntabel, dan memenuhi kepastian hukum.

Satpol PP kini melengkapi berkas perkara dan meningkatkan koordinasi lintas sektor. Pemkot Kotamobagu menegaskan setiap pelanggaran Perda, terutama terkait peredaran minuman beralkohol ilegal, akan ditindak tegas demi menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat. (End/Gopos)

Baca Juga :  DLH Kerahkan 200 Personel Tangani Sampah Pasca Idul Fitri
Tags: Kotamobagu
Previous Post

Robin Yusuf Ajak Warga Tetap Ramai-ramai ke Pasar Sentral Usai Insiden

Next Post

Raih Predikat Kota Inovatif, Kotamobagu Genjot Inovasi Lewat IGA 2025

Related Posts

Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Tiga Agenda Nasional di Alun-alun Boki Hontinimbang

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Wakapolres Kotamobagu: Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Berduka, Jamaah Haji Asal Mongkonai Wafat di Tanah Suci

Sabtu 30 Mei 2026
Advetorial

Di Era Weny Gaib, Kotamobagu Lanjutkan Tradisi WTP ke-13 Secara Beruntun

Sabtu 30 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Catat Lonjakan Hewan Qurban pada Iduladha 1447 Hijriah

Kamis 28 Mei 2026
Kotamobagu

Weny Gaib dan Keluarga Bersilaturahmi dengan Gubernur Gorontalo di Hari Raya Iduladha

Rabu 27 Mei 2026
Next Post

Raih Predikat Kota Inovatif, Kotamobagu Genjot Inovasi Lewat IGA 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.