No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satlantas Polresta Gorontalo Kota Jelaskan Sistem Tilang Manual

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 19 Januari 2026
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Lalulintas Polresta Gorontalo Kota memberikan penjelasan mengenai mekanisme penilangan manual yang sering dilakukan di jalan raya. 

Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (19-1-2026), Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini menerapkan dua mekanisme penegakan hukum, yaitu melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penilangan manual.

Mutiara menekankan bahwa penilangan manual sering kali menjadi sumber kontroversi, sehingga pihak kepolisian terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat. 

Baca Juga :  Masa Jabatan Pjs Bupati Asahan Berakhir, Sekda Berikan Cindera Mata

“Penilangan manual dilakukan oleh perwira bersertifikasi, sedangkan anggota yang tidak bersertifikasi hanya berwenang untuk melakukan patroli dan menahan pelanggar,” ujarnya.

Tujuan dari penegakan hukum ini adalah untuk meningkatkan keselamatan berlalulintas di wilayah Kota Gorontalo. 

Mutiara juga menyampaikan bahwa penilangan mobile diperbolehkan, namun peneguran tetap menjadi prioritas sebelum tindakan penilangan dilakukan. 

“Tindakan penilangan tidak dilakukan secara sembarangan. Peneguran menjadi langkah awal sebelum penilangan dilaksanakan,” tambahnya.

Dengan adanya sistem penilangan yang jelas dan terstruktur, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama. 

Baca Juga :  Honorer di Gorontalo Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Mutiara juga mengingatkan bahwa semua kendaraan harus dilengkapi dengan baik, bukan hanya saat operasi, untuk memastikan bahwa setiap pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa semua perwira di Polresta Gorontalo Kota, termasuk Kanit Turjawali, Kanit Gakum, dan Kanit Regident, telah bersertifikasi. 

Sertifikasi ini dilaksanakan sebagai langkah peningkatan kemampuan dalam menangani masalah lalu lintas. (Putra/Gopos) 

Tags: Penilangan ManualPolresta Gorontalo KotaSatlantas Polresta Gorontalo KotaSistem TilangTilang Manual
Previous Post

Hadiri Isra Mi’raj, Wali Kota Kotamobagu Dorong Penguatan Nilai Religius

Next Post

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara HUT ke-116 Kotamobagu, Tegaskan Komitmen Pembangunan

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara HUT ke-116 Kotamobagu, Tegaskan Komitmen Pembangunan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.