No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Karena Desakan Ekonomi, Pria di Kota Gorontalo Gasak Dua Unit HP

Alexa by Alexa
Minggu 15 September 2024
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GOROTNALO – Tim Rajawali satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota menagamankan lelaki berinisial AP (30) lantaran diduga telah mencuri dua unit heandphone dari salah satu mobil yang diparkir di jalan Arif rahman Hakim Kelurahan Dulawo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban, tim Rajawali langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah terduga pelaku AP.

“Motifnya lantaran desakan ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Leonardo, Sabtu (16/9/2024).

Baca Juga :  Pemuda Asal Palu Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Gorontalo

Adapun kronologi pencurian yang dilakuakna AP bermula saat melintas di jalan Arif Rahman Hakim, AP melihat YA turun dari mobil. Saat itu kondisi mobil dalam masih hidup dan pintu tidak terkunci, AP langsung memanfaatkan kesempatan tersebut membuka pintu sebelah kanan dan mengambil tas yang ada di dalam mobil. Tas tersebut berisi surat surat penting dan dua unit handphone masing masing Oppo Reno 8 dan Samsung S22 Ultra.

Setelah mengambil tas, AP membukanya dan menemukan dua unit handphone kemudian membuang tas ke semak-semak dan menjual handphone kepada AM (28) warga kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Kapolresta Gorontalo Kota Tinjau Kesiapan Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara penetapan tersangka, AP dijerat dengan pasal 362 KUHPidana Tentang Pencurian dan AM dijerat dengan Pasal 480 ke-1 KUHPidana Tentang Pertolongan Jahat (tadah) dan sudah dilakukan penahanan sejak Jumat 13 September di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota.(sari/gopos)

Tags: Pencurian HandphonePolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Lima Paslon Boalemo Penuhi Syarat Perbaikan Administrasi, Dua Dapat Catatan

Next Post

KPU Pohuwato Segera Rekrut 1.806 KPPS

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Usai rapat RAKOR Persiapan Perekrutan KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024, berlansung di Hotel Sunrise, Sabtu (14/09/2024). (Foto KPU)

KPU Pohuwato Segera Rekrut 1.806 KPPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD-OPD Bone Bolango Permantap Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cristiano Ronaldo Pastikan Piala Dunia 2026 Jadi Penampilan Terakhirnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.