No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Karena Desakan Ekonomi, Pria di Kota Gorontalo Gasak Dua Unit HP

Alex by Alex
Minggu 15 September 2024
in Hukum & Kriminal
0
Karena Desakan Ekonomi, Pria di Kota Gorontalo Gasak Dua Unit HP
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GOROTNALO – Tim Rajawali satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota menagamankan lelaki berinisial AP (30) lantaran diduga telah mencuri dua unit heandphone dari salah satu mobil yang diparkir di jalan Arif rahman Hakim Kelurahan Dulawo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban, tim Rajawali langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah terduga pelaku AP.

“Motifnya lantaran desakan ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Leonardo, Sabtu (16/9/2024).

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Gelar Pra Ops Ketupat Otanaha Pengamanan Idulfitri

Adapun kronologi pencurian yang dilakuakna AP bermula saat melintas di jalan Arif Rahman Hakim, AP melihat YA turun dari mobil. Saat itu kondisi mobil dalam masih hidup dan pintu tidak terkunci, AP langsung memanfaatkan kesempatan tersebut membuka pintu sebelah kanan dan mengambil tas yang ada di dalam mobil. Tas tersebut berisi surat surat penting dan dua unit handphone masing masing Oppo Reno 8 dan Samsung S22 Ultra.

Setelah mengambil tas, AP membukanya dan menemukan dua unit handphone kemudian membuang tas ke semak-semak dan menjual handphone kepada AM (28) warga kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  35 Tersangka Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Disidang Hari Ini

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara penetapan tersangka, AP dijerat dengan pasal 362 KUHPidana Tentang Pencurian dan AM dijerat dengan Pasal 480 ke-1 KUHPidana Tentang Pertolongan Jahat (tadah) dan sudah dilakukan penahanan sejak Jumat 13 September di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota.(sari/gopos)

Tags: Pencurian HandphonePolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Lima Paslon Boalemo Penuhi Syarat Perbaikan Administrasi, Dua Dapat Catatan

Next Post

KPU Pohuwato Segera Rekrut 1.806 KPPS

Related Posts

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Next Post
KPU Pohuwato Segera Rekrut 1.806 KPPS

KPU Pohuwato Segera Rekrut 1.806 KPPS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.