GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Satlantas Polres Kotamobagu menggelar operasi gabungan di Kelurahan Mongkonai dan Jalur Dua Kotobangon, Kamis (11/9/2025). Operasi ini menyasar knalpot racing/brong serta pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, mengatakan operasi dilakukan bersama Jasa Raharja, Dispenda, dan Dishub. “Tujuannya memberantas knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis sekaligus menertibkan pengendara,” ujarnya.
Selain itu, operasi juga menekankan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor yang hasilnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Luster berharap, masyarakat semakin sadar untuk tertib administrasi dan kelengkapan kendaraan.
“Dengan tertib berlalu lintas, angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan,” tegasnya.
Satlantas memastikan operasi gabungan akan terus digelar demi menurunkan angka kecelakaan sekaligus mengurangi kebisingan di Kotamobagu. (End/Gopos)








