No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rustam Akili Klarifikasi Laporan Penipuan di Polda Gorontalo

Admin by Admin
Kamis 29 Agustus 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
52
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rustam Akili, mengklarifikasi laporan dugaan penipuan yang dialamatkan kepadanya. Klarifikasi itu disampaikan Rustam Akili di hadapan penyidik Sub Dit II Dit Reskrimum Polda Gorontalo, Kamis (29/8/2019).

Menurut Rustam Akili, pemeriksaan yang berlangsung selama lebih kurang 9 jam, telah dimanfaatkan pihaknya untuk memberikan klarifikasi. Terutama menyangkut laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepada dirinya.

“Saya hari ini datang untuk memberi klarifikasi. Jadi persoalan ini baru tahap penyelidikan. Oleh karena itu, saya mengapresiasi kepada Polda Gorontalo yang sudah memberikan kesempatan kepada saya untuk mengklarifikasi,” kata Rustam Akili kepada wartawan usai pemeriksaan.

Baca Juga :  Kasus Panah Wayer, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan Anak

Baca juga: Polda Gorontalo Periksa Rustam Akili 9 Jam

Sebagai warga negara Indonesia, lanjut Rustam Akili, dirinya menghormati proses yang berjalan. Sehingga ia merasa bersyukur pihak Polda Gorontalo telah memberikan kesempatan baginya menyampaikan klarifikasi.

“Ada beberapa poin yang telah saya sampaikan. Pada intinya saya membantah keras bahwa saya menipu dan menggelapkan uang,” kata Rustam Akili.

Sementara itu penasehat hukum Rustam Akili, Ramdan Kasim,S.H.,M.H, mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu hal paling mendasar adalah apakah perbuatan ini melangar hukum atau tidak.

Baca Juga :  Reaksi Keluarga Rusli Habibie Soal Isi Undangan AD

“Kita klirkan dulu masalah tersebut. Apakah benar perbuatan yang dilaporkan itu perbuatan pidana atau tidak,” kata Ramdan Kasim.

Lebih lanjut menurut Ramdan Kasim, kliennya, Rustam Akili, memilik hak untuk menyampaikan cerita dan klarifikasi.

“Kesempatan hari ini telah kita manfaatkan untuk menyampaikan sesuai dengan fakta,” ungkap Ramdan Kasim.

Ketua LBH Universitas Gorontalo itu berkeyakinan dan optimistis kliennya tak melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Anasir-anasari hukum harus terpenuhi dulu, dan kami yakin ini belum bisa disebut perbuatan pidana,” tandas Ramdan Kasim.(adm-02/gopos)

Tags: Laporan PenipuanPolda GorontaloRustam Akili
Previous Post

Nelson Pomalingo Dinobatkan Bupati Inovatif 2019

Next Post

Terapkan Tabela, Petani di Gorontalo Bisa Menanam Padi Saat Musim Kering

Related Posts

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Next Post

Terapkan Tabela, Petani di Gorontalo Bisa Menanam Padi Saat Musim Kering

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.