GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, setuju keputusan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Penundaan Pilkada serentak selaras dengan sikap Presiden RI dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).
Menurut Rusli Habibie, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pastinya akan melibatkan orang banyak. Sementara Pemerintah telah mengeluarkan imbauan, bahkan larangan, melakukan pertemuan massal.
“Saya setuju penundaan Pilkada serentak karena itu sesuai dengan instruksi Bapak Prsiden RI tentang pencegahan korona,” kata Rusli Habibie usai menghadiri apel kegiatan penyemprotan disinfektan di Mapolda Gorontalo, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Pilkada Kab. Gorontalo, Bone Bolango, dan Pohuwato Ditunda
Lebih lanjut mengenai teknis penundaan, Rusli Habibie, mengaku belum mendapat penjelasan detail. Dirinya baru mendapat informasi terkait keputusan Komisi II DPR RI yang sepakat menunda pelaksanaan Pilkada serentak lantaran imbas Covid-19.
“Soal bagaimana penundaan tersebut, kami belum tahu persis. Sebab saya belum mendapat informasi terkait hal itu,” ungkap Rusli Habibie.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR menyetujui penundaan Pilkada serentak 2020. Ada tiga opsi. Opsi pertama, penundaan Pilkada hingga 9 Desember 2020. Hal itu mengacu pada masa tanggap darurat bencana Corona Virus Disease (Covid-19) hingga 29 Mei 2020.
Opsi kedua, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 dilaksanakan pada 17 Maret 2021. Sedangkan opsi ketiga, Pilkada serentak 2020 ditunda selama satu tahun. Itu artinya pelaksanaan Pilkada 2020 baru akan dilaksanakan pada 29 September 2021.
Di Provinsi Gorontalo, ada tiga daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Yakni Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Pohuwato.(hasan/gopos)