GOPOS.ID, BOLSEL – Revan Saputra Bangsawan (RSB) membantah keras tudingan yang mencatut namanya dalam aktivitas tambang ilegal (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut dan menyebut pemberitaan yang menyeret namanya sebagai hoaks.
“Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” tegas RSB kepada awak media, Senin (9/6/2025).
RSB menyayangkan pemberitaan sepihak oleh salah satu media online tanpa konfirmasi atau klarifikasi. Ia menyebut, tindakan tersebut telah melanggar prinsip dasar jurnalistik.
“Nama saya ditulis jelas, tanpa ada upaya konfirmasi terlebih dahulu. Ini mencederai prinsip pemberitaan yang sehat,” ujarnya.
RSB justru menegaskan saat ini dirinya aktif mendorong legalitas tambang rakyat dengan membentuk koperasi penambang. Langkah ini, menurutnya, bertujuan agar masyarakat bisa bekerja secara sah dan profesional.
“Kami sudah bertemu dengan perwakilan penambang dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi agar aktivitas mereka memiliki legalitas,” jelas RSB.
Upaya ini turut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Gubernur Yulius Selvanus disebut tengah menyusun regulasi untuk melegalkan aktivitas pertambangan rakyat.
Sementara itu, pemerhati media BMR, Amir Halatan, turut menyoroti pentingnya verifikasi dalam pemberitaan.
“Informasi harus diverifikasi. Tidak bisa langsung publikasikan nama seseorang tanpa konfirmasi. Itu berisiko menyesatkan publik,” kata Amir.
RSB pun menegaskan siap menempuh jalur hukum bila pemberitaan sepihak tersebut terus berlanjut tanpa bukti.