No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ridwan Yasin, Tinjau Tempat Karantina untuk Pasien Positif Covid-19

redaksi by redaksi
Kamis 4 Juni 2020
in Gorontalo Utara
0
34
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID KWANDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin meninjau lokasi tempat karantina di Desa Ombulodata Kecamatan Kwandang.

Peninjauan lokasi karantina tersebut seiring bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 di Gorontalo Utara.

“Jadi ketika terjadi penambahan angka pasien Covid-19 di Gorontalo Utara, Kami akan mempertimbangkan kembali bahwa kemungkinan akan menggunakan bangunan rusunawa sebagai tempat isolasi,” kata Ridwan, Kamis (04/06/2020).

Sekretaris gugus tugas Covid-19 itu mengatakan bangunan rusun yang disediakan oleh pemerintah daerah sangatlah tepat digunakan untuk mengantisipasi terjadinya penambahan jumlah pasien Covid-19.

Baca Juga :  Thariq Modanggu Optimis Kembalikan Kejayaan Golkar

Namun menurut dia pemerintah daerah akan melakukan kordinasi dengan Kementerian terlebih dahulu ketika bangunan tersebut akan digunakan menjadi tempat karantina.

Disamping itu juga dirinya mengingatkan kepada pihak terkait untuk segera mungkin proses pengerjaan cepat diselesaikan agar tempat tersebut bisa digunakan secepatnya.

“Untuk tahap finising, kami telah menyampaikan ke Dinas Perkim untuk melakukan evaluasi kembali. Sehingga diharapkan bangunan rusun itu bisa segera di selesaikan dan ditempati,” pinta Ridwan. (isno/gopos)

Tags: covid 19Gorontalo UtaraRidwan YasinSekdaTempat Karantina
Previous Post

KPU Pohuwato Pastikan Tahapan Pilkada 2020 Dilanjutkan 15 Juni

Next Post

Di Gorut Jumlah Pasien Positif Covid-19 Bertambah, Total 6 Orang

Related Posts

Gorontalo Utara

Momentum Hari Polwan, Kapolres Tekankan Peran Strategis Polwan dalam Pelayanan Masyarakat

Selasa 1 September 2026
Gorontalo Utara

Hadapi Kemarau, Kapolres Minta Warga Hemat Air dan Cegah Karhutla

Senin 31 Agustus 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Next Post

Di Gorut Jumlah Pasien Positif Covid-19 Bertambah, Total 6 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.