No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmob Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Pencurian Handphone

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 10 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk FSD (23) warga asal Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo yang mencuri Handphone. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk FSD (23) warga asal Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo yang mencuri Handphone. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk FSD (23) warga asal Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo yang mencuri Handphone, dirinya berhasil diamankan pada pukul 03.00 WITA dini hari, Jumat (10/12/2021).

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, melalui Katim Resmob Polda Gorontalo AIPDA Pahrun mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari penyelidikan tentang keberadaan handphone tersebut yang didapati sudah berada di tangan seorang pembeli.

“setelah berhasil mengamankan barang bukti beserta pembeli tersebut, tim Resmob langsung bergerak ke rumah kediaman pelaku pencurian dan mengamankannya di kelurahan Molosifat W Kecamatan Kota Barat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil Rental Seorang IRT Diringkus Satreskrim Polres Gorut

Lanjutnya dari hasil penyelidikan handphone tersebut telah di jual oleh pelaku ke seorang penada yang kemudian di jual kembali oleh penada, dan dari Pengakuan Pelaku dirinya mencuri handphone dengan cara masuk melalui jendela rumah korban sekitar pukul 04.00 WITA dini hari dan pengakuan pelaku sudah melakukan pencurian di beberapa tempat sebanyak tiga kali.

“Pelaku selanjutnya diserahkan ke Penyidik yang menangani kasus tersebut, guna untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada dengan adanya pelaku kriminalitas, karena tindakan kriminalitas terjadi karena adanya niat dan kesempatan dari pelaku.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

“Segera laporkan kepada Aparat Kepolisian apabila didapati adanya orang yang tidak dikenel dan mencurigakan atau telah melakukan kejahatan. Serta menghimbau masyarakat agar bersama-sama dapat menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari pencurian dengan mengaktifkan kembali Siskamling,” ujarnya. (Putra/Gopos)

Tags: GorontaloPencurian HandphonePolda Gorontalo
Previous Post

Pemprov Dorong Pengoptimalan Anjungan Gorontalo di TMII, Untuk Tingkatkan Promosi Daerah

Next Post

Dandim: Alih Tugas dan Pindah Satuan Suatu Kebutuhan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Dandim: Alih Tugas dan Pindah Satuan Suatu Kebutuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.