No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmob Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Pencurian Handphone

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 10 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Resmob Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Pencurian Handphone

Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk FSD (23) warga asal Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo yang mencuri Handphone. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk FSD (23) warga asal Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo yang mencuri Handphone, dirinya berhasil diamankan pada pukul 03.00 WITA dini hari, Jumat (10/12/2021).

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, melalui Katim Resmob Polda Gorontalo AIPDA Pahrun mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari penyelidikan tentang keberadaan handphone tersebut yang didapati sudah berada di tangan seorang pembeli.

“setelah berhasil mengamankan barang bukti beserta pembeli tersebut, tim Resmob langsung bergerak ke rumah kediaman pelaku pencurian dan mengamankannya di kelurahan Molosifat W Kecamatan Kota Barat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Breaking News: Empat Rumah Dinas Kodim 1304 Gorontalo Ludes Terbakar

Lanjutnya dari hasil penyelidikan handphone tersebut telah di jual oleh pelaku ke seorang penada yang kemudian di jual kembali oleh penada, dan dari Pengakuan Pelaku dirinya mencuri handphone dengan cara masuk melalui jendela rumah korban sekitar pukul 04.00 WITA dini hari dan pengakuan pelaku sudah melakukan pencurian di beberapa tempat sebanyak tiga kali.

“Pelaku selanjutnya diserahkan ke Penyidik yang menangani kasus tersebut, guna untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada dengan adanya pelaku kriminalitas, karena tindakan kriminalitas terjadi karena adanya niat dan kesempatan dari pelaku.

Baca Juga :  Kakak Beradik di Kota Gorontalo Diamankan Polisi Usai Keroyok Seorang Warga

“Segera laporkan kepada Aparat Kepolisian apabila didapati adanya orang yang tidak dikenel dan mencurigakan atau telah melakukan kejahatan. Serta menghimbau masyarakat agar bersama-sama dapat menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari pencurian dengan mengaktifkan kembali Siskamling,” ujarnya. (Putra/Gopos)

Tags: GorontaloPencurian HandphonePolda Gorontalo
Previous Post

Pemprov Dorong Pengoptimalan Anjungan Gorontalo di TMII, Untuk Tingkatkan Promosi Daerah

Next Post

Dandim: Alih Tugas dan Pindah Satuan Suatu Kebutuhan

Related Posts

Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC
Hukum & Kriminal

Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

Minggu 6 Juli 2025
Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

Minggu 6 Juli 2025
Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Next Post
Dandim: Alih Tugas dan Pindah Satuan Suatu Kebutuhan

Dandim: Alih Tugas dan Pindah Satuan Suatu Kebutuhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.