No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 29 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Satpol PP Kota Gorontalo kembali melaksanakan razia rutin. Kali ini menyasar beberapa titik seperti tempat hiburan malam dan kos-kosan, Sabtu (28-6-2025). 

Satpol PP Kota Gorontalo kembali melaksanakan razia rutin. Kali ini menyasar beberapa titik seperti tempat hiburan malam dan kos-kosan, Sabtu (28-6-2025). 

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. ID, KOTA GORONTALO – Satpol PP Kota Gorontalo kembali melaksanakan razia rutin. Kali ini menyasar beberapa titik seperti tempat hiburan malam dan kos-kosan, Sabtu (28-6-2025). 

Dari beberapa titik yang dilakukan razia malam, sempat ditemukan adanya warga yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) dan ada pula yang kedapatan menggunakan lem Eha-Bond. 

Hal ini turut di benarkan oleh Sekertaris Satpol-PP Kota Gorontalo, Arfan A Pakaya dikonfirmasi usai melaksanakan razia. 

“Itu merupakan laporan masyarakat dan kemudian langsung kita tindaklanjuti, ” tegas dia. 

Baca Juga :  Kapolres Gorut Tegaskan Akan Berantas Peredaran Miras 

Arfan menyebut, pihaknya akan terus melaksanakan pemantauan di beberapa area di Kota Gorontalo terkait dengan hal-hal semacam ini. 

Kata dia, razia ini merupakan bentuk pengawasan yang diamalkan oleh Perda nomor 1 tahun 2018, terkait Trantibum (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat). 

“Dan malam ini kita fokus ke tempat-tempat usaha dan kita akan ingatkan bahwa jam buka itu ada batas-batas tertentu seperti apa yang diamalkan oleh Perwako (Peraturan Walikota),” ujarnya. 

“Jadi ini kegiatan rutin Satpol dan insyaallah bisa meminimalisir trantibum yang ada di Kota Gorontalo, ” tutup Arfan. (Putra/Arni/Gopos) 

Baca Juga :  Operasi Rutin, 1.440 Botol Miras Jenis Cap Tikus Berhasil Disita
Tags: Lem Eha-BondMirasRaziaRazia Minuman KerasRazia Satpol PPSatpol PP Kota Gorontalo
Previous Post

Perbaikan Jalan Taman Surya Tunggu APBD Perubahan

Next Post

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Gebyar Tahun Baru Islam 1447 H di Biga

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Gebyar Tahun Baru Islam 1447 H di Biga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.