No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ratusan Kepala Desa di Gorontalo Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pencairan Dana Desa Tahap II

Ramos by Ramos
Senin 1 Desember 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO — Ratusan kepala desa, perangkat desa, dan penerima insentif desa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 1/12/2025, di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo dan Kantor Gubernur Gorontalo. Aksi ini merupakan respons atas diberlakukannya Perturan Menteri Keuangan No. 81 Tahun 2025 yang dinilai merugikan desa dan menghambat pelayanan masyarakat.

Salah satu koordinator aksi, Hendra Koniyo, Kepala Desa Kaidundu Barat, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, menyebut bahwa kebijakan baru tersebut telah memunculkan persoalan serius. Akibatnya, 240 desa di Provinsi Gorontalo tidak bisa mencairkan Dana Desa tahap II, meski kebutuhan pelayanan masyarakat dan pembayaran insentif perangkat desa mendesak.

“Tambahan persyaratan pencairan baru diterbitkan pada 19 November 2025, sementara batas pemasukan berkas justru sudah lewat sejak 17 September. Bagaimana desa bisa memenuhi syarat itu? Ini jelas tidak adil dan menghambat pelayanan,” tegas Hendra.

Baca Juga :  Media Diminta Tetap Kritis dan Berimbang

Para pendemo menuntut dua hal utama:
1. Pencabutan PerMen Keuangan No. 81 Tahun 2025 yang dianggap menyebabkan keterlambatan layanan dan menghambat hak-hak masyarakat desa.
2. Pencairan Dana Desa Tahap II untuk membayar hak guru PAUD, guru mengaji, imam desa, pegawai syar’i, kader posyandu/KPM, linmas, dan seluruh petugas pelayanan sosial yang sudah berbulan-bulan belum menerima gaji.

Menanggapi tuntutan para kepala desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan mengawal persoalan ini hingga tingkat pusat. Anggota Komisi I Deprov, Femmy Udoki menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan konsultasi dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi pada Rabu/3/12/2025

Baca Juga :  Pertamina: Penimbunan BBM Kewenangan Polisi

“Kami akan mengomunikasikan seluruh kendala yang disampaikan kepala desa. Termasuk soal batas pemasukan berkas yang tidak masuk akal karena persyaratan baru justru keluar setelah batas waktu berakhir,” jelas salah satu anggota Komisi I.

Femmy juga menegaskan bahwa solusi melalui APBD Provinsi sulit dilakukan karena APBD telah diketuk pada 29 Oktober 2025, sehingga tidak ada ruang fiskal untuk menutupi keterlambatan dana desa melalui anggaran daerah.

DPRD mendorong agar Kementerian Keuangan membuka opsi perubahan, minimal pada ketentuan batas pemasukan berkas pencairan dana desa, sehingga desa masih memiliki kesempatan hingga pertengahan Desember.

“Harapan kami, ada pasal yang bisa direvisi. Yang paling penting adalah bagaimana hak masyarakat desa bisa segera dibayarkan dan pelayanan tidak terganggu,” tegas Femmy (Rama/Gopos)

Tags: Aksi unjuk rasaDana DesaDPRD ProvinsiKepala Desa
Previous Post

Rusli Habibie Dukung GHM 2025 Sukses Dan Ekonomi Rakyat Meningkat

Next Post

Jangan Khawatir Menabung di Bank, Ada Jaminan LPS Hingga Rp2 M per Nasabah

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Kepala Perwakilan LPS III Wilayah Sulampua, Fuad Zaen, bersama Deputi Kepala Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, pada LPS Media Meet Up di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (1/12/2025)

Jangan Khawatir Menabung di Bank, Ada Jaminan LPS Hingga Rp2 M per Nasabah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.