No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ratusan Bungkus Rokok di Mobil Box Digasak Maling

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 17 September 2021
in Hukum & Kriminal
0
Ratusan Bungkus Rokok di Mobil Box Digasak Maling
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Edwin Ano (29) warga Desa Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo akhirnya harus memilih jalur hukum. Itu setelah ratusan bungkus rokok berada di mobil box yang dikendarainya digasak maling, Kamis (16/9/2021).

Informasi yang dihimpun gopos.id, kejadiannya tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 Wita. Dimana saat itu, Edwin sedang menginap di penginapan Mega Mulia Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Saat itu Edwin mendapatkan informasi dari temannya bernama Askar, bahwa mobil box milik mereka yang berada di parkiran penginapan didapati gembok dan pintu box belakang sudah terbuka telah dirusak oleh orang tak dikenal.

Baca Juga :  Diduga Curi Uang Majikan Sejak Januari 2021, Dipakai Beli Sawah dan Sapi

Setelah kejadian, Edwin langsung mendatangi SPKT Polres Gorontalo Utara untuk melaporkan kejadian tersebut. Akibat dari kejadian itu, Erdwin merasa dirugikan dengan hilangnya benda dan barang berupa rokok merk Throy, LA dan MLD yang di takser senilai puluhan juta.

Pihak Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Goronto Utara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato setelah mendapat informasi, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), bersama beberapa anggotanya.

“Memang benar kejadiannya. Kami dari reskrim setelah mendapatkan laporan itu mendatangi TKP dan mengambil langkah-langkah seperti memasang garis polisi, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelas Syang.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Syang mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pelaku pembongkaran mobil box tersebut.

“Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya,” tutup Syang. (isno/gopos)

Tags: Pembingkaran MobilPencurianPolres GorutRoko
Previous Post

Fadel Muhammad Hadiri Tahlilan dan Doa 40 Hari Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri

Next Post

Fakultas Hukum Beri Pendampingan dan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Related Posts

Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Fakultas Hukum Beri Pendampingan dan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Fakultas Hukum Beri Pendampingan dan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.