No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ratusan Bungkus Rokok di Mobil Box Digasak Maling

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 17 September 2021
in Hukum & Kriminal
0
Ratusan Bungkus Rokok di Mobil Box Digasak Maling
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Edwin Ano (29) warga Desa Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo akhirnya harus memilih jalur hukum. Itu setelah ratusan bungkus rokok berada di mobil box yang dikendarainya digasak maling, Kamis (16/9/2021).

Informasi yang dihimpun gopos.id, kejadiannya tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 Wita. Dimana saat itu, Edwin sedang menginap di penginapan Mega Mulia Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Saat itu Edwin mendapatkan informasi dari temannya bernama Askar, bahwa mobil box milik mereka yang berada di parkiran penginapan didapati gembok dan pintu box belakang sudah terbuka telah dirusak oleh orang tak dikenal.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-16 Gorut, Kapolres: Semoga Daerah Semakin Maju

Setelah kejadian, Edwin langsung mendatangi SPKT Polres Gorontalo Utara untuk melaporkan kejadian tersebut. Akibat dari kejadian itu, Erdwin merasa dirugikan dengan hilangnya benda dan barang berupa rokok merk Throy, LA dan MLD yang di takser senilai puluhan juta.

Pihak Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Goronto Utara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato setelah mendapat informasi, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), bersama beberapa anggotanya.

“Memang benar kejadiannya. Kami dari reskrim setelah mendapatkan laporan itu mendatangi TKP dan mengambil langkah-langkah seperti memasang garis polisi, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelas Syang.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Tiga Pemuda oleh Oknum Polisi di Pohuwato Berujung Damai

Syang mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pelaku pembongkaran mobil box tersebut.

“Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya,” tutup Syang. (isno/gopos)

Tags: Pembingkaran MobilPencurianPolres GorutRoko
Previous Post

Fadel Muhammad Hadiri Tahlilan dan Doa 40 Hari Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri

Next Post

Fakultas Hukum Beri Pendampingan dan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Fakultas Hukum Beri Pendampingan dan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Fakultas Hukum Beri Pendampingan dan Konsultasi Hukum Bagi Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.