No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ranperda Usul Pemkot-DPRD Dibahas

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 23 Januari 2024
in Kota Smart
0
Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Pembicaraan Tingkat I (Satu) Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 5 (Lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Legislatif dan Usul Eksekutif, Selasa (23/1/2024). (Rama/Gopos)

Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Pembicaraan Tingkat I (Satu) Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 5 (Lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Legislatif dan Usul Eksekutif, Selasa (23/1/2024). (Rama/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usul inisiatif Legislatif dan Eksekutif dibahas. 

Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Pembicaraan Tingkat I (Satu) Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 5 (Lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Legislatif dan Usul Eksekutif, Selasa (23/1/2024).

Adapun kelima ranperda tersebut ialah Ranperda usul Inisiatif Legislatif, Ranperda tentang penanggulangan penyakit menularDan penyakit tidak menular, Ranperda tentang penyelenggaran Lembaga adat, Ranperda tentang tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan.

Sementara, Ranperda usul inisiatif Eksekutif ialah, Ranperda tentang Rencana pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Ranperda tentang Pengelolaan Ruang terbuka hijau

Wakil Walikota Gorontalo, Ryan Kono mengungkapkan pembahasan ranperda ini sebagai bentuk untuk mewujudkan indonesia sebagai negara hukum, daerah turut berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum yang dilakukan secara terencana,terpadu, dan berkelanjutan guna menjamin hak dan kewajiban sebagai warga negara indonesia berdasarkanperaturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Target Lahirkan Hafiz dan Hafizah Terbaik Setiap Tahun

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintahdaerah perlu melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien, antara lain dalam melaksanakan otonomi daerah yang identik dengan adanya tuntutan good governance dalam rangka efektifitas dan efisiensi pembangunan daerah dalam kerangka otonomi daerah yang memerlukan prasyarat berupa tata pemerintahan yang baik dan bersih.

“Perlu diketahui fungsi hijau dalam ruang terbuka hijau (RTH) kota sebagai ‘paru-paru’ kota, sebenarnya hanya merupakan salah satu aspek berlangsungnya fungsi daur ulang, antara gas karbondioksida (c02) danoksigen (02), hasil fotosintesis khususnya pada dedaunan,” ucapnya.

Kata ryan, ketersediaan ruang terbuka hijau menjadi salah satu penanda dari majunya suatu masyarakat, sehingga perlu adanya ruang terbuka hijau yang pengelolaannya dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan keseimbangan lingkungan serta diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup, mencegah pencemaran udara, mencegah perusakan lingkungan, serta mengembalikan peran dan fungsinya sebagai paru-paru daerah.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Gandeng Masyarakat Penuhi Target PBB-P2 2024

“Oleh sebab itu perlunya regulasi yang berfungsi sebagai alat kontrol masyarakat termasuk alat kontrol atas semakin lajunya aktifitas pembangunan,” ucapnya .

“Regulasi ini dimaksudkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah atas pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh,”imbuh dia.

“Berdasarkan beberapa pertimbangan yang disampaikan diatas, pemerintah Kota Gorontalo mengajukan 2 Ranperda dan DRPD Bone Bolango Mengajukan 3 Ranperda,” kata dia 

“Saya atas nama pemerintah kota gorontalo menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dprd kota gorontalo, karena ini menunjukan bahwa begitu besar perhatian bapak dan ibu sekalian guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan kota gorontalo,” tandas dia. (putra/Gopos)

Tags: DRPD Kota GorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

Ketua Dekab Bone Bolango Ajak Pemuda Bangun Daerah

Next Post

Wasito Somawiyono Serap Banyak Aspirasi saat Reses di Sidodadi

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kabupaten Gorontalo B melaksanakan reses di Desa Sidodadi Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/1/2024) (dok. pendamping)

Wasito Somawiyono Serap Banyak Aspirasi saat Reses di Sidodadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.