No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ranperda Usul Pemkot-DPRD Dibahas

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 23 Januari 2024
in Kota Smart
0
Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Pembicaraan Tingkat I (Satu) Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 5 (Lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Legislatif dan Usul Eksekutif, Selasa (23/1/2024). (Rama/Gopos)

Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Pembicaraan Tingkat I (Satu) Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 5 (Lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Legislatif dan Usul Eksekutif, Selasa (23/1/2024). (Rama/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usul inisiatif Legislatif dan Eksekutif dibahas. 

Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Pembicaraan Tingkat I (Satu) Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 5 (Lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Legislatif dan Usul Eksekutif, Selasa (23/1/2024).

Adapun kelima ranperda tersebut ialah Ranperda usul Inisiatif Legislatif, Ranperda tentang penanggulangan penyakit menularDan penyakit tidak menular, Ranperda tentang penyelenggaran Lembaga adat, Ranperda tentang tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan.

Sementara, Ranperda usul inisiatif Eksekutif ialah, Ranperda tentang Rencana pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Ranperda tentang Pengelolaan Ruang terbuka hijau

Wakil Walikota Gorontalo, Ryan Kono mengungkapkan pembahasan ranperda ini sebagai bentuk untuk mewujudkan indonesia sebagai negara hukum, daerah turut berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum yang dilakukan secara terencana,terpadu, dan berkelanjutan guna menjamin hak dan kewajiban sebagai warga negara indonesia berdasarkanperaturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Warga Kota Gorontalo Dapat Bantuan Pangan P3KE

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintahdaerah perlu melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien, antara lain dalam melaksanakan otonomi daerah yang identik dengan adanya tuntutan good governance dalam rangka efektifitas dan efisiensi pembangunan daerah dalam kerangka otonomi daerah yang memerlukan prasyarat berupa tata pemerintahan yang baik dan bersih.

“Perlu diketahui fungsi hijau dalam ruang terbuka hijau (RTH) kota sebagai ‘paru-paru’ kota, sebenarnya hanya merupakan salah satu aspek berlangsungnya fungsi daur ulang, antara gas karbondioksida (c02) danoksigen (02), hasil fotosintesis khususnya pada dedaunan,” ucapnya.

Kata ryan, ketersediaan ruang terbuka hijau menjadi salah satu penanda dari majunya suatu masyarakat, sehingga perlu adanya ruang terbuka hijau yang pengelolaannya dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan keseimbangan lingkungan serta diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup, mencegah pencemaran udara, mencegah perusakan lingkungan, serta mengembalikan peran dan fungsinya sebagai paru-paru daerah.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan di Kawasan Simpang Lima Masuk Usulan Musrembang

“Oleh sebab itu perlunya regulasi yang berfungsi sebagai alat kontrol masyarakat termasuk alat kontrol atas semakin lajunya aktifitas pembangunan,” ucapnya .

“Regulasi ini dimaksudkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah atas pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh,”imbuh dia.

“Berdasarkan beberapa pertimbangan yang disampaikan diatas, pemerintah Kota Gorontalo mengajukan 2 Ranperda dan DRPD Bone Bolango Mengajukan 3 Ranperda,” kata dia 

“Saya atas nama pemerintah kota gorontalo menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dprd kota gorontalo, karena ini menunjukan bahwa begitu besar perhatian bapak dan ibu sekalian guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan kota gorontalo,” tandas dia. (putra/Gopos)

Tags: DRPD Kota GorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

Ketua Dekab Bone Bolango Ajak Pemuda Bangun Daerah

Next Post

Wasito Somawiyono Serap Banyak Aspirasi saat Reses di Sidodadi

Related Posts

Kota Smart

Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

Sabtu 5 September 2026
Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo ikut bersama melaksanakan Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kota Smart

Pemkot Ajak Umat Islam Kota Gorontalo Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja, Besok

Kamis 20 Agustus 2026
Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ir. Lucky Paudi
Kota Smart

Musim Kemarau, Direktur Perumda Kota Gorontalo Minta Warga Segera Laporkan Pipa Bocor

Rabu 19 Agustus 2026
Suplai air bersih ke masyarakat oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo. (foto.istimewa)
Kota Smart

Perumda Muara Tirta Pastikan Layanan Air Bersih di Kota Gorontalo Tetap Terjaga di Tengah Kemarau

Rabu 19 Agustus 2026
Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Next Post
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kabupaten Gorontalo B melaksanakan reses di Desa Sidodadi Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/1/2024) (dok. pendamping)

Wasito Somawiyono Serap Banyak Aspirasi saat Reses di Sidodadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.