No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ranperda Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Disetujui Pemprov dan DPRD

redaksi by redaksi
Selasa 6 Oktober 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Gorontalo sepakat menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencengahan dan Pengendalian Covid-19.

Persetujuan terhadap Ranperda tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur H.Idris Rahim dan pimpinan DPRD Paris RA. Jusuf, pada Rapat Paripurna, Selasa (06/10/2020).

“Kita tahu bersama ranperda ini telah dibahas panitia khusus dan jajaran pemerintah daerah dan pada saat ini telah mendapatkan persetujuan bersama. Selanjutnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk beroleh nomor register peraturan daerah,” ujar Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur Gorontalo.

Baca Juga :  UPDATE Covid-19: Lima Hari, 235 Kasus Baru Terjadi di Gorontalo

Lebih lanjut Wagub Idris meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar dapat memahami. Menjadikan landasan serta menyosialisasikan peraturan daerah yang telah disepakati bersama.

“Saya berharap nantinya perda yang telah disetujui bersama setelah mendapatkan nomor register dan telah di tandatangani kiranya perda tersebut segera disosialisasikan kepada publik melalui kesempatan formal maupun informal,” lanjutnya.

Baca Juga: Sidang Darwis Moridu: Kakak Awis Beber Dugaan Penganiayaan oleh Terdakwa

Di akhir penyampaiannya Mantan Sekdaprov Gorontalo itu mengapresiasi hasil panitia khusus, para anggota dan pimpinan dewan yang telah menyelesaikan ranperda tersebut. Hal ini menurutnya sebagai landasan hukum yang kuat untuk mendisiplinkan masyarakat Gorontalo di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Empat Kelompok Petani di Sumalata Terima Benih Jagung Gratis

“Kami menyadari bahwa untuk menyamakan persepsi dalam pembahasan ranperda serta penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan bukanlah sebuah hal yang mudah. Hal ini butuh energi tidak terbatas secara marathon utamanya oleh panitia khusus dan dalam waktu yang singkat. Untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih,” tutupnya.

Ranperda yang telah disepakati selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk selanjutnya mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19DPRD GorontaloProtokol KesehatanRanperdaWagub Gorontalo
Previous Post

Ketua Satgas Covid-19 Pusat Letjen Doni Monardo Tiba di Gorontalo

Next Post

Polda Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Keramaian untuk PBAK IAIN Gorontalo

Related Posts

Gorontalo Hebat

BKAD Provinsi Gorontalo Dorong Kemandirian SKPD melalui Inovasi Mo ELA

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Gorontalo Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Fleksibilitas dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan BLUD di Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Prestasi Gemilang Pemprov Gorontalo: Terbaik IV Nasional dan Terbaik I se-Sulawesi dalam TPID Award 2026

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Dukungan Pembangunan di Kecamatan Pinogu

Rabu 23 September 2026
Gorontalo Hebat

Hari Bahasa Isyarat Internasional, Idah Syahidah Dorong Semangat Penyandang Disabilitas

Rabu 23 September 2026
Next Post

Polda Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Keramaian untuk PBAK IAIN Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.