No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ranperda Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Disetujui Pemprov dan DPRD

redaksi by redaksi
Selasa 6 Oktober 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Gorontalo sepakat menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencengahan dan Pengendalian Covid-19.

Persetujuan terhadap Ranperda tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur H.Idris Rahim dan pimpinan DPRD Paris RA. Jusuf, pada Rapat Paripurna, Selasa (06/10/2020).

“Kita tahu bersama ranperda ini telah dibahas panitia khusus dan jajaran pemerintah daerah dan pada saat ini telah mendapatkan persetujuan bersama. Selanjutnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk beroleh nomor register peraturan daerah,” ujar Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur Gorontalo.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 Harus Transparan

Lebih lanjut Wagub Idris meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar dapat memahami. Menjadikan landasan serta menyosialisasikan peraturan daerah yang telah disepakati bersama.

“Saya berharap nantinya perda yang telah disetujui bersama setelah mendapatkan nomor register dan telah di tandatangani kiranya perda tersebut segera disosialisasikan kepada publik melalui kesempatan formal maupun informal,” lanjutnya.

Baca Juga: Sidang Darwis Moridu: Kakak Awis Beber Dugaan Penganiayaan oleh Terdakwa

Di akhir penyampaiannya Mantan Sekdaprov Gorontalo itu mengapresiasi hasil panitia khusus, para anggota dan pimpinan dewan yang telah menyelesaikan ranperda tersebut. Hal ini menurutnya sebagai landasan hukum yang kuat untuk mendisiplinkan masyarakat Gorontalo di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Pencanangan Zona Integritas, Gubernur Gorontalo Dorong Pencegahan Korupsi

“Kami menyadari bahwa untuk menyamakan persepsi dalam pembahasan ranperda serta penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan bukanlah sebuah hal yang mudah. Hal ini butuh energi tidak terbatas secara marathon utamanya oleh panitia khusus dan dalam waktu yang singkat. Untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih,” tutupnya.

Ranperda yang telah disepakati selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk selanjutnya mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19DPRD GorontaloProtokol KesehatanRanperdaWagub Gorontalo
Previous Post

Ketua Satgas Covid-19 Pusat Letjen Doni Monardo Tiba di Gorontalo

Next Post

Polda Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Keramaian untuk PBAK IAIN Gorontalo

Related Posts

Advetorial

Nelayan Boltara Didorong Melek Keuangan Melalui Program Gencarkan

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo Hebat

PENAS XVII 2026: Ajang Perkenalkan Gorontalo jadi Lumbung Jagung

Sabtu 20 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pentadio Resort-Menara Limboto Dibenahi, Wajah Baru Kabupaten Gorontalo Sambut Kontingen di Penas KTNA XVII 

Kamis 18 Juni 2026
Advetorial

Pemkab Boltara Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu 17 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Dukung Kerja Wartawan, Media Center PENAS XVII Diresmikan 

Rabu 17 Juni 2026
Advetorial

BPJS Kesehatan Pamekasan Ungkap Surat Kontrol JKN Diterbitkan Berdasarkan Indikasi Medis

Senin 15 Juni 2026
Next Post

Polda Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Keramaian untuk PBAK IAIN Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.