No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rachmat Gobel Tekankan Pemberian Tax Amnesty Jilid II Harus Tepat Sasaran

Admin by Admin
Minggu 23 Mei 2021
in Nasional
0
Rachmat Gobel

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel. foto DPR RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel menekankan agar rencana pemerintah untuk memberikan tax amnesty jilid II ini harus jelas tujuannya serta target sasarannya.

Pemberian amnesti ini juga harus diberikan kepada pelaku ekonomi kecil, sehingga tidak hanya fokus pada pengusaha ekonomi besar.

“Jangan sampai cuma memutihkan dana di luar negeri tapi gagal melakukan repatriasi. Harus ada kombinasi keduanya,” kata Gobel dalam keterangan persnya, Sabtu (22/5/2021).

Menurutnya, pemberian tax amnesty jilid pertama pada beberapa waktu lalu belum mampu menjaring uang milik pengusaha yang disimpan di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air.

Baca Juga :  Semangat RRQ Skylar Kalahkan Aura Fire Berkat Ditonton Orang Tua

Dia menjelaskan, pemberian tax amnesty kepada pelaku ekonomi kecil dapat diberikan sebagai bentuk dukungan dan kepedulian pemerintah sebab program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) banyak mengalami hambatan.

Hambatan tersebut lantaran petani, pedagang kecil, peternak, dan nelayan terkena Otoritas Jasa Keuangab (OJK) Checking atau yang dikenal sebagai Bank Indonessi (BI) Checking.

Hal itu menyebabkan pelaku ekonomi kecil ini gagal mendapatkan kredit untuk mengembangkan usahanya di bidang pertanian, peternakan, perdagangan, dan beragam usaha mikro, kecil, dan menengah lainnya. Padahal sesuai visi Presiden Joko Widodo tentang membangun dari pinggiran dan dari desa ditekankan prioritas untuk menata dan memihak ekonomi kecil serta ekonomi desa.

Baca Juga :  Gas Elpiji 3Kg di Kota Gorontalo Tembus Rp35 Ribu per Tabung

“Itu artinya pedagang kecil, petani, nelayan, dan peternak,” ujarnya.

Gobel mengatakan, dukungan pemerintah terhadap ekonomi kecil akan memiliki multiplier effect karena mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Terlebih lagi, di sektor pertanian dan peternakan menyangkut ketahanan nasional dan fundamental ekonomi nasional karena terkait dengan ketahanan serta kedaulatan pangan nasional. “Namun dalam praktiknya ada hambatan tadi. Ini harus diselesaikan. Perlu terobosan, keberanian, dan pemihakan,” ujar Gobel. (sumber: Infopublik.id)

Tags: GorontaloRachmat GobelTax Amnesty
Previous Post

Bali Kayak Kota Mati, Menteri Luhut Wacanakan Work From Bali

Next Post

Hendra Hemeto Siap Kembali Jadi Ketua Golkar Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Kemenkes Serukan Waspadai Potensi Virus Nipah, Wabah Apa Lagi Nih?
Nasional

Kemenkes Serukan Waspadai Potensi Virus Nipah, Wabah Apa Lagi Nih?

Rabu 27 September 2023
Hendry Bangun
Nasional

Hendry Ch. Bangun Terpilih Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028

Rabu 27 September 2023
Manajemen TikTok Buka Suara Soal Larangan Jualan di TikTok Shop
Nasional

Manajemen TikTok Buka Suara Soal Larangan Jualan di TikTok Shop

Selasa 26 September 2023
Kisah Inspiratif Justitia Avila Veda, Sukarela Memperjuangkan Keadilan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual
Nasional

Kisah Inspiratif Justitia Avila Veda, Sukarela Memperjuangkan Keadilan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual

Selasa 26 September 2023
Mami Icha: Muncikari yang Jual Anak di Bawah Umur, Pasang Tarif Rp7 Juta Per Jam
Nasional

Mami Icha: Muncikari yang Jual Anak di Bawah Umur, Pasang Tarif Rp7 Juta Per Jam

Selasa 26 September 2023
Revisi Permendag No. 50/2020: Medsos Dilarang Jualan, Hanya Khusus Fasilitasi Promosi
Nasional

Revisi Permendag No. 50/2020: Medsos Dilarang Jualan, Hanya Khusus Fasilitasi Promosi

Senin 25 September 2023
Next Post
Ketua DPD Golkar Kabupaten Gorontalo

Hendra Hemeto Siap Kembali Jadi Ketua Golkar Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pemda Berhentilah Buat Proyek Hanya untuk Perusahaan-Perusahaan Jakarta

    Pemda Berhentilah Buat Proyek Hanya untuk Perusahaan-Perusahaan Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Penangkapan Buaya di Leato Kota Gorontalo, Ini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkes Serukan Waspadai Potensi Virus Nipah, Wabah Apa Lagi Nih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Smartphone, Berikut Ini Produk Samsung yang Wajib Kamu Miliki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas