GOPOS.ID, GORONTALO – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo bersama seluruh Pengurus Cabang NU (PCNU) se-Provinsi Gorontalo menyampaikan pernyataan resmi terkait dinamika yang tengah terjadi di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pernyataan ini dituangkan dalam Surat Pernyataan Nomor 373/PW.01/A.II.07.99/27/12/2025, dikeluarkan di Gorontalo pada 2 Desember 2025. Dalam pernyataan sikap itu ditandatangani dr. KH. Burhanudin Umar (Rais), KH. Abdullah Aniq Nawawi (Katib), dan Drs. H. Ibrahim T. Sore (Ketua), serta Arkan Karim, S.Pd (Sekretaris).
Dalam surat pernyataan tersebut, PWNU Gorontalo dan seluruh PCNU se-Gorontalo menyampaikan beberapa poin penting:
1. PWNU Gorontalo bersama seluruh PCNU se-Gorontalo berharap serta berdoa agar dinamika yang terjadi di lingkungan PBNU segera menemukan titik terang dan kebaikan, sehingga suasana perkumpulan kembali kondusif, solid, dan mampu melanjutkan khidmah kepada umat dengan penuh ketenangan.
2. Kami meyakini bahwa Nahdlatul Ulama adalah jam’iyyah milik jamaah dan umat, bukan semata-mata milik struktur pengurus. Karena itu, kami berharap setiap kebijakan dan langkah perkumpulan—terutama di tingkat PBNU—senantiasa berpijak pada kemaslahatan umat dan menjaga kepercayaan warga nahdliyin. Kami juga berharap PBNU terus mendorong, mengawal, dan membimbing seluruh PWNU dan PCNU di Indonesia agar meneguhkan langkah serupa, sekaligus menegakkan khitthah 1926 sebagai landasan dalam perumusan program dan kebijakan organisasi.
3. Kami memandang bahwa apabila terdapat perbedaan pendapat atau ketegangan internal, langkah terbaik adalah melakukan Pencegahan melebar atau meluasnya persoalan agar tidak merembet ke tingkat wilayah dan cabang serta tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak diperlukan.
4. PWNU Gorontalo dan seluruh PCNU se-Gorontalo menghargai setiap upaya PBNU dalam menjaga marwah, keberlangsungan, dan persatuan organisasi, serta berharap seluruh proses dan keputusan tetap berada dalam koridor AD/ART serta peraturan perkumpulan yang berlaku.
5. Kami mengajak seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk memperkuat sinergi antara Syuriyah dan Tanfidziyah, dengan masing-masing pihak menjalankan tugas dan kewenangannya secara proporsional—Syuriyah sebagai pemimpin tertinggi perkumpulan dan Tanfidziyah sebagai pelaksana kebijakan—sehingga dinamika internal dapat diselesaikan dengan penuh kearifan dan kebersamaan.
6. Sebagai perkumpulan berskala nasional bahkan internasional, keterlibatan wilayah dalam proses pengambilan keputusan sangat penting. Karena itu, kami berharap PBNU terus mengakomodasi aspirasi dan keterwakilan berbagai daerah, termasuk kawasan Indonesia Timur, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keseluruhan unsur jam’iyyah.
7. Kami turut prihatin atas terjadinya dinamika internal di saat sebagian masyarakat—khususnya di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat—sedang mengalami musibah. Karena itu, kami berharap perhatian dan energi organisasi tetap diarahkan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dukungan di berbagai daerah.
8. PWNU Gorontalo dan seluruh PCNU se-Gorontalo berharap agar dinamika ini dapat segera terselesaikan melalui musyawarah, tabayyun, dan semangat persaudaraan. Apabila situasi tidak kunjung mereda, kami mendorong PBNU mempertimbangkan langkah-langkah terbaik—termasuk percepatan Muktamar—demi kebaikan organisasi secara keseluruhan.
9. Kami mengusulkan agar mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dan ketua-ketua NU di berbagai level dipertimbangkan untuk dilakukan melalui Musyawarah Ahlul Halli wal ‘Aqdi, sebagaimana mekanisme pemilihan Rais ‘Aam dan para Rais NUdi tiap tingkatan.








