GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Zakaria Imban, Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang saat ini tengah menjalani proses perbaikan infrastruktur. Insiden yang terjadi pada Senin (18/5/2026) itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.
Korban diketahui merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DB 2911 DS. Keduanya berinisial RL dan DT. RL dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang diderita, sementara DT harus mendapatkan penanganan medis intensif setelah mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut langsung mendapat perhatian berbagai pihak, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu yang saat ini menangani pekerjaan perbaikan jalan di lokasi kejadian.
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, mengaku terkejut saat menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut. Menurutnya, pihak pengawas proyek telah melaporkan kejadian itu dan langsung diminta untuk menelusuri penyebab insiden.
“Saya diberitahukan oleh pengawas bahwa di lokasi ada kecelakaan lalu lintas, dan saya langsung memerintahkan pengawas untuk mencari tahu penyebabnya,” ujar Claudy.
Ia menjelaskan bahwa selama pelaksanaan pekerjaan, pihaknya telah mewajibkan pemasangan papan peringatan dan rambu-rambu pengamanan di setiap lokasi proyek jalan maupun jembatan sebagai bentuk upaya pencegahan kecelakaan.
Selain itu, pihak pelaksana proyek juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Poyowa Kecil serta mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
“Pelaksana proyek langsung mendatangi Sangadi dan berkoordinasi dengan keluarga korban. Kami juga selaku instansi terkait menyampaikan turut berduka cita atas kejadian tersebut dan menghimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat melintas di jalan yang sedang dalam perbaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu. Polisi belum menyimpulkan apakah insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal atau melibatkan faktor lain.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Kotamobagu, IPDA Tedi Mundok, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta di lapangan.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan apakah ini kecelakaan tunggal atau ganda. Kami juga sementara memeriksa saksi-saksi dan akan segera memanggil pelaksana pekerjaan untuk diperiksa. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara,” tegasnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi ruas jalan yang sedang dalam proses pembangunan maupun perbaikan.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan kendaraan, serta memperhatikan kondisi jalan demi menghindari risiko kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.








