GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu membuka peluang penganggaran lanjutan pekerjaan jalan penghubung Desa Pontodon hingga Desa Bilalang melalui APBD Perubahan (APBD-P). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, mengatakan rencana penganggaran lanjutan didasarkan pada hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.
“Berdasarkan informasi terakhir, ruas jalan A.P. Mokoginta direncanakan kembali mendapat penganggaran lanjutan melalui APBD-P Provinsi, dengan nilai kurang lebih Rp4 miliar,” ujar Claudy saat ditemui di Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Ia menjelaskan, pekerjaan lanjutan tersebut mencakup ruas jalan dari Desa Pontodon menuju Desa Bilalang. Hingga saat ini, pembangunan jalan tersebut belum mencapai batas wilayah Kecamatan Passi.
Selain itu, untuk ruas Bilalang menuju batas Passi, terdapat kemungkinan dilakukan pelebaran jalan. Karena itu, pemerintah daerah menaruh perhatian agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sepanjang koridor jalan.
“Yang menjadi perhatian kami adalah memastikan pekerjaan berjalan lancar tanpa mengganggu masyarakat yang berada di sekitar jalur tersebut,” pungkasnya. ***








