No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terungkap! Kasus Prostitusi, Pelaku Ternyata Pasang Tarif Rp500 Ribu

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 6 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
ilustrasi

ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Setala hasil penyidikan sementara oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo, terhadap RJ (23) yang merupakan mucikari pada kasus prostitusi. Terungkap bahwa ternyata RJ memasang tarif 500 ribu rupiah kepada pria hidung belang.

“Perempuan SD ini sudah tiga kali menerima pekerjaan dari RJ dengan tarif sebesar 500 ribu rupiah,” jelas Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Nauval Seno, saat ditemui gopos.id di ruang kerjanya, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Ungkap Praktik Prostitusi, Polisi Amankan Mucikari Saat Berada di Homestay

Nauval menjelaskan berdasarkan bukti sementara yang ada, dugaan keterlibatan perempuan dalam kasus tersebut lebih dari satu orang.

Baca Juga :  Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Pinggir Sungai, Kondisinya Mengenaskan

Namun bukti yang kita dapatkan saat ini baru satu seorang perempuan berinisial SD. Sehingga proses penyidikan sudah dilimpahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

“Kasus tersebut kita kenakan pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan. Dengan denda sekitar Rp.1 juta rupiah,” ujar Nauval.

Pengungkapan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Berawal adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polres Gorontalo.

RJ sendiri diamankan polisi pada Rabu (30/12/2020) lalu, saat berada di salah satu Homestay di Kecamatan Limboto.(Ramlan/gopos)

Baca Juga :  Remaja Spesialis Curanmor Asal Limboto Barat Diringkus Polisi
Tags: Kasat ReskrimKriminalMucikariPelakuPolres GorontaloProstitusiTarif
Previous Post

KBM Tatap Muka di Kota Blitar Tinggal Tunggu Surat Rekomendasi Satgas Covid-19

Next Post

Diduga Korsleting Listrik, Satu Kios di Desa Pantungo Hangus Terbakar

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
proses pemadaman api

Diduga Korsleting Listrik, Satu Kios di Desa Pantungo Hangus Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.