No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terungkap! Kasus Prostitusi, Pelaku Ternyata Pasang Tarif Rp500 Ribu

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 6 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
ilustrasi

ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Setala hasil penyidikan sementara oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo, terhadap RJ (23) yang merupakan mucikari pada kasus prostitusi. Terungkap bahwa ternyata RJ memasang tarif 500 ribu rupiah kepada pria hidung belang.

“Perempuan SD ini sudah tiga kali menerima pekerjaan dari RJ dengan tarif sebesar 500 ribu rupiah,” jelas Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Nauval Seno, saat ditemui gopos.id di ruang kerjanya, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Ungkap Praktik Prostitusi, Polisi Amankan Mucikari Saat Berada di Homestay

Nauval menjelaskan berdasarkan bukti sementara yang ada, dugaan keterlibatan perempuan dalam kasus tersebut lebih dari satu orang.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Amankan 384 Liter Cap Tikus Asal Sulut

Namun bukti yang kita dapatkan saat ini baru satu seorang perempuan berinisial SD. Sehingga proses penyidikan sudah dilimpahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

“Kasus tersebut kita kenakan pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan. Dengan denda sekitar Rp.1 juta rupiah,” ujar Nauval.

Pengungkapan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Berawal adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polres Gorontalo.

RJ sendiri diamankan polisi pada Rabu (30/12/2020) lalu, saat berada di salah satu Homestay di Kecamatan Limboto.(Ramlan/gopos)

Baca Juga :  TPPO, Polda Gorontalo Tangkap Seorang Mucikari di Marisa
Tags: Kasat ReskrimKriminalMucikariPelakuPolres GorontaloProstitusiTarif
Previous Post

KBM Tatap Muka di Kota Blitar Tinggal Tunggu Surat Rekomendasi Satgas Covid-19

Next Post

Diduga Korsleting Listrik, Satu Kios di Desa Pantungo Hangus Terbakar

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
proses pemadaman api

Diduga Korsleting Listrik, Satu Kios di Desa Pantungo Hangus Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.