GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu menuntaskan penyaluran Program Bantuan Anak Asuh bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dianggarkan pada Tahun 2025.
Program tersebut ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Bantuan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung peningkatan akses dan kualitas pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Hari Massi, menjelaskan bahwa dari seluruh penerima bantuan, masih terdapat sekitar 25 siswa yang bantuannya belum tersalurkan hingga saat ini.
“Berdasarkan kesepakatan dengan pihak bank, sekitar 25 penerima tersebut akan dilayani langsung di kantor bank. Penyaluran tidak lagi dilakukan di lokasi kegiatan, melainkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak bank,” ujar Hari Massi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).
Ia menambahkan, seluruh siswa dari berbagai kelurahan di Kota Kotamobagu yang belum menerima bantuan akan diarahkan langsung ke bank setelah kegiatan penyaluran selesai. Dari jumlah tersebut, sebagian siswa telah menerima bantuan karena lebih dulu memperoleh informasi, sementara lainnya baru datang setelah menerima pemberitahuan lanjutan.
Untuk proses pencairan, persyaratan yang harus dipenuhi tetap sama, yakni fotokopi Kartu Keluarga, KTP kedua orang tua, serta akta kelahiran siswa. Sementara itu, formulir administrasi telah diisi dan diserahkan langsung oleh Dinas Pendidikan kepada pihak bank.
Lebih lanjut, Hari Massi menegaskan bahwa setelah bantuan diterima oleh para siswa, fokus selanjutnya adalah pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan.
“Para orang tua wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban berupa nota atau bukti belanja ke Dinas Pendidikan. Ini menjadi syarat penting agar siswa tetap dapat diakomodir sebagai penerima Program Bantuan Anak Asuh pada Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Dengan adanya program ini, Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan serta berkontribusi langsung terhadap keberlanjutan pendidikan para siswa penerima manfaat. ***








