No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria Pengeksploitasi Anak Korban Gempa Jadi Kurir Narkoba Terancam Dihukum Mati

Admin by Admin
Selasa 5 Maret 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Selasa (5/3/2019) baru saja merilis tersangka yang menjadikan anak korban gempa Palu sebagai kurir Narkoba di wilayah Gorontalo.

Menurut penuturan Panit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Gorontalo, Iptu Mohamad Adam bahwa dua bocah masing-masing berusia 14 tahun dan 15 tahun yang diambil dari pengungsian gempa Palu. Mereka diperintah oleh MY alias Din (50) untuk mengantar kepada pemesan.

Sudah lebih dari 10 kali mengantarkan paket narkoba ke berbagai pembeli dilakukan kedua anak itu. Upaya yang sudah berulang-ulang kali itu akhirnya di gagalkan pada 16 Januari 2019 silam.

Baca Juga :  Korban Pinjaman Online Silakan Lapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo

Baca juga : Anak Korban Gempa Palu Dieksploitasi Jadi Kurir Narkoba

“Kita masih menelusuri pelaku lainnya yang membawa mereka dari bescamp pengungsian Palu. Kita menduga narkoba itu dipasok dari si orang itu dari wilayah Palu. Saat ini kita masih menjadikan yang bersangkutan sebagai DPO,” ucap Iptu Mohamad Adam.

Akibat perbuatan, MY terancam hukuman mati karena diduga telah melakukan eksploitasi terhadap anak untuk menjadi kurir narkoba.

“Tersangka dijerat dengan pasal 133, pasal 144, pasal 112 UU Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau serendah-rendahnya hukuman 20 tahun penjara,” jelasnya saat konfrensi pers siang tadi.

Baca Juga :  Polda-Korem Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Sebelumnya, di rumah MY yang mengadopsi kedua anak tersebut didapati menyimpan narkoba di colokan listrik di dalam kamar. Dari pengiriman dari seorang DPO Sulteng, narkoba jenis sabu tersebut sudah beberapa kali diperjualbelikan kepada para pemesan.

Baca juga : Razia Cipkon, Polda Gorontalo Temukan Satu Orang Positif Narkoba

“Kita terus mendalami kasus ini dan masih mencari pelaku yang mengirim narkoba itu kepada tersangka,” tandasnya. (andi/gopos)

Tags: Eksploitasi AnakKasus NarkobaNarkobaPolda Gorontalo
Previous Post

Ribuan Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

Next Post

Idah, Rachmad, Hana Kans Kuat DPR RI

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post

Idah, Rachmad, Hana Kans Kuat DPR RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.