No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria Pengeksploitasi Anak Korban Gempa Jadi Kurir Narkoba Terancam Dihukum Mati

Admin by Admin
Selasa 5 Maret 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Selasa (5/3/2019) baru saja merilis tersangka yang menjadikan anak korban gempa Palu sebagai kurir Narkoba di wilayah Gorontalo.

Menurut penuturan Panit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Gorontalo, Iptu Mohamad Adam bahwa dua bocah masing-masing berusia 14 tahun dan 15 tahun yang diambil dari pengungsian gempa Palu. Mereka diperintah oleh MY alias Din (50) untuk mengantar kepada pemesan.

Sudah lebih dari 10 kali mengantarkan paket narkoba ke berbagai pembeli dilakukan kedua anak itu. Upaya yang sudah berulang-ulang kali itu akhirnya di gagalkan pada 16 Januari 2019 silam.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Amankan Empat Cewek MiChat, Sekali Main Rp450 Ribu

Baca juga : Anak Korban Gempa Palu Dieksploitasi Jadi Kurir Narkoba

“Kita masih menelusuri pelaku lainnya yang membawa mereka dari bescamp pengungsian Palu. Kita menduga narkoba itu dipasok dari si orang itu dari wilayah Palu. Saat ini kita masih menjadikan yang bersangkutan sebagai DPO,” ucap Iptu Mohamad Adam.

Akibat perbuatan, MY terancam hukuman mati karena diduga telah melakukan eksploitasi terhadap anak untuk menjadi kurir narkoba.

“Tersangka dijerat dengan pasal 133, pasal 144, pasal 112 UU Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau serendah-rendahnya hukuman 20 tahun penjara,” jelasnya saat konfrensi pers siang tadi.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Ciduk Tiga Kurir Sabu

Sebelumnya, di rumah MY yang mengadopsi kedua anak tersebut didapati menyimpan narkoba di colokan listrik di dalam kamar. Dari pengiriman dari seorang DPO Sulteng, narkoba jenis sabu tersebut sudah beberapa kali diperjualbelikan kepada para pemesan.

Baca juga : Razia Cipkon, Polda Gorontalo Temukan Satu Orang Positif Narkoba

“Kita terus mendalami kasus ini dan masih mencari pelaku yang mengirim narkoba itu kepada tersangka,” tandasnya. (andi/gopos)

Tags: Eksploitasi AnakKasus NarkobaNarkobaPolda Gorontalo
Previous Post

Ribuan Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

Next Post

Idah, Rachmad, Hana Kans Kuat DPR RI

Related Posts

Gorontalo

FOX Hotel Gorontalo: Musda SMSI Harus Melahirkan Gagasan Baru Hadapi Era Digital

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Loyalitas HIPMI Gorontalo Jadi Sorotan di Arena Munas HIPMI 2026

Kamis 11 Juni 2026
40 Galon BBM Jenis Solar sitaan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Satu Unit Excavator di amankan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

PETI Teratai Terus Beraktivitas, Satu Unit Excavator Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Polsek Kota Selatan Gelar Binluh Polmas di Kelurahan Tanjung Kramat

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulut Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

Rabu 10 Juni 2026
Next Post

Idah, Rachmad, Hana Kans Kuat DPR RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Sebanyak 18 pejabat administrator resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Jumat (12/6/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)

    Bupati Ismet Mile Lantik 18 Pejabat Administrator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Harapkan Jurnalis Berintegritas Melalui Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alarm Revolusi: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Gorontalo Siap Perkuat Kolaborasi dengan SMSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Besarkan PKB Kotamobagu, JDM Masuk Radar Calon DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.