GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo segera menurunkan Satgas Penertiban Penambangan Ilegal (PETI) di Provinsi Gorontalo
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede menyampaikan pada 8 Januari 2026 telah dilaksanakan rapat Satgas Terpadu Penertiban Penambangan Ilegal (Peti) di Provinsi Gorontalo.Â
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polda serta stakeholder terkait lainnya termasuk Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai langkah-langkah strategis untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Hal ini menjadi perhatian Kapolda Gorontalo untuk menunjukkan perhatian yang besar terhadap kebijakan Gubernur dalam menangani masalah ini, ” ujar Maruly diwawancarai, Jumat (9-1-2026).Â
Dalam rapat, disampaikan bahwa tim satgas telah menghimpun nama-nama anggota yang akan terlibat dalam penertiban. Selain itu, rencana penertiban yang lebih besar telah diajukan kepada Kapolda untuk dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan harapan bisa dilakukan pada minggu mendatang, tergantung pada perkembangan situasi di lapangan.
“Salah satu fokus utama dari penertiban ini adalah Kabupaten Pohuwato,” tegas Maruly.Â
Maruly bilang, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan secara serentak di beberapa daerah lain, termasuk Kabupaten Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.Â
Tim akan melakukan penertiban dengan pendekatan yang lebih mendalam, terutama di lokasi-lokasi yang selama ini sulit dijangkau.
“Tim satgas terpadu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran hukum yang terjadi dan memastikan bahwa penertiban bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk melindungi kawasan yang terdampak, ” ujarnya menerangkan.Â
Dalam upaya penertiban ini, tim akan melaksanakan tiga kegiatan utama. Pertama, kegiatan preventif berupa sosialisasi dan pendataan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.Â
Kedua, kegiatan preventif di mana tim akan melakukan patroli secara kontinyu di lokasi-lokasi yang telah ditertibkan sebelumnya.Â
Ketiga, kegiatan represif yang mencakup penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penertiban penambangan ilegal di Provinsi Gorontalo dapat berjalan efektif, menjaga lingkungan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.Â
“Tim satgas terpadu bertekad untuk terus berupaya dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal demi kebaikan bersama, ” tandasnya. (Putra/Gopos)








