No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria di Tapa Tega Cabuli Adik Ipar hingga Hamil

Alexa by Alexa
Selasa 3 September 2024
in Hukum & Kriminal
0
CA (37) asal Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango resmi ditahan polisi karena tega mencabuli adik iparnya sendiri.(Foto Putra/gopos)

CA (37) asal Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango resmi ditahan polisi karena tega mencabuli adik iparnya sendiri.(Foto Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Seorang pria berinisial CA (37) warga Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, resmi ditahan pihak yang berwajib karena diduga tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur.

Tersangka yang setiap harinya bekerja serabutan tersebut diduga sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya itu hingga korban berbadan dua.

Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo mengungkapkan, peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi di rumah yang sama-sama ditinggali korban dan tersangka, yang merupakan rumah bersama. Rumah itu juga ditinggali mertua, anak kandung dan hingga menantu.

Baca Juga :  Ratusan Paket Kosmetik Merek Briliant Diamankan Polresta Gorontalo Kota

“Mereka setiap hari sering ketemu dan itu yang merupakan awal peristiwa itu terjadi,” ucap Hartoyo dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).

Kata dia, kasus tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga pada 22 Agustus lalu setelah kaget melihat kondisi perut korban yang sudah membesar.

“Akhirnya keluarga korban menanyakan langsung kepada korban dan ternyata hal tersebut akibat perbuatan pelaku,” ujar Hartoyo.

Saat diinterogasi, tersangka CA mengaku sudah sering melakukan perbuatan layaknya suami istri sah itu di rumah tempat mereka tinggal. Ironisnya, korban yang merupakan adik ipar tersangka masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

“Tersangka diancam dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 13 tahun penjara,” tandasnya.(Putra/Gopos)

Tags: Anak Dibawah umurPencabulanPolsek Tapa
Previous Post

KPU Pohuwato Update Jumlah DPT Jadi 113.247 Pemilih

Next Post

Kajati Baru Disambut Pj Gubernur dan Forkopimda Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Pj Gubernur dan Istri (batik kuning) bersama jajaran Forkopimda dengan Kajati Gorontalo yang baru bersama istri (karawo orange) usai silahturahmi dan jamuan makan malam bersama di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (2/09/2024). (Foto – Valen)

Kajati Baru Disambut Pj Gubernur dan Forkopimda Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.