No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Telaga Kembali Sita Puluhan Botol Cap Tikus

Arashy by Arashy
Senin 2 Desember 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
760
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Patroli rutin yang dilaksanakan Polsek Telaga kembali mengungkap masih maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Gorontalo. Hal itu dibuktikan dengan penyitaan pulubah botol miras jenis cap tikus, Sabtu (30/11/2019).

Puluhan botol cap tikus itu diamankan dari salah seorang warga Desa Hutadaa, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, HL alias Haris (44). Penangkapan bermula ketika tim patroli Polsek Telaga mendapat informasi bila di wilayah Desa Hutadaa, sering terjadi praktek jual beli miras. Laporan itu ditindaklanjuti tim patroli dengan mendatangi lokasi.

Saat tiba di lokasi, tim patroli mendapati Haris sedang berada di tepi jalan. Haris yang mengendarai sepeda motor hendak membawa dua dus ke sebuah warung.  Petugas lalu menanyakan isi dus tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Pengecer Miras Cap Tikus di Telaga

Di hadapan polisi Haris mengaku bila isi dus adalah cap tikus sebanyak 28 botol. Cap tikus tersebut dikemas dalam botol bekas minuman air mineral berukuran 600 mililiter.

Rencananya minuman beralkohol itu akan disalurkan di beberapa warung dan cafe yang sudah memesan terlebih dahulu.

Kapolsek Telaga, Ipda Asnawi Makrun, SE menagatak bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin jajaran Polsek Telaga dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat. Apalagi saat ini banyak kejadian selalu ditimbulkan akibat miras, maka sasaran dari patroli adalah menyisir sejumlah tempat yang menjual miras.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Amankan Satu Mobil Pikap Bermuatan 650 Liter Cap Tikus

“Hasil patroli Polsek Telaga, telah diamankan miras jenis cap tikus sebanyak 28 botol dari seorang pemuda. Diduga minuman itu akan disalurkan dibenerpa tempat seperti warung dan cafe. Kami akan menindak tegas bagi siap saja yang kedapatan menjual atau mengedarkan barang beralkohol tersebut. Sebab itu adalah bentuk komitmen kami sebagai penegak hukum yang ada di wilayah Polsek Telaga,” jelas Asnawi Makrun. (Isno/gopos)

Tags: Cap TikusDesa HutadaaPolsek Telaga
Previous Post

Alfamart Gelar Lomba Mewarnai dan Menggambar bagi Siswa di Gorontalo

Next Post

Ada 38 Ribu Warga Gorontalo akan Dihapus dari Kepesertaan Jamkesta

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Ada 38 Ribu Warga Gorontalo akan Dihapus dari Kepesertaan Jamkesta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.