GOPOS.ID, JAKARTA – Kepolisian RI (Polri) mencatat angka kejahatan turun sebanyak 1,7 persen dari pekan ke-31 ke minggu ke-32 tahun 2020.
“Secara umum tren gangguan Kamtibmas di minggu ke-31, dibandingkan dengan minggu ke-32 mengalami penurunan. Terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 93 kejadian atau 1,7 persen,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Awi merinci, angka kejahatan pada minggu ke-31 ada sebanyak 5.483 kejadian. Sedangkan pada minggu ke-32 sebanyak 5.390 kejadian.
Menurut dia, pada periode ini yang menjadi catatan Kepolisian yakni ada lima kasus kejahatan konvensional yang jumlah kejadianya cukup tinggi.
Sesuai dengan urutan, terang dia, kasus narkotika di pekan ke-32 ada sebanyak 681 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 531 kasus, penggelapan sebanyak 400 kasus, curanmor roda dua sebanyak 211 kasus dan pemerkosaan sebanyak 66 kasus. (Infopublik.id)