No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Gorontalo Sita 5,3 Ton Cap Tikus

Admin by Admin
Rabu 12 Agustus 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo mengagalkan penyelundupan minuman keras (miras) cap tikus ke Gorontalo, Rabu (12/8/2020). Sebanyak 5.300 liter atau setara 5,3 ton miras jenis cap tikus berhasil disita.

Kepala Balai POM Gorontalo, Yudi Noviandi, mengatakan penyelundupan minuman haram itu digagalkan berbekal informasi terhadap oknum warga, yang dicurigai mengangkut miras. Miras tersebut dibawa dari wilayah Sulawesi Utara menuju ke Gorontalo. Menindaklanjuti informasi tersebut BPOM Gorontalo bersama Korem 133 dan Polda Gorontalo bergerak untuk mencegat dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Sosialisasi Vaksin Covid-19 Lewat Tayangan Digital

“Kegiatan ini dilakukan 2 kali. Pertama pada 20 J2020, dari hasil pemeriksaan kami menemukan 4 ton cap tikus. Kedua, pada 11 Agustus 2011 kita menemukan 13 kardus yang berisi cap tikus. Satu kardus berisi 100 liter dengan kandungan alkohol 40-50 persen,” ucapnya kepada awak media. Rabu (12/8/2020).

BPOM Gorontalo menyita sebanyak 5,1 miras jenis cap tikus yang dipasok dari wilayah Sulawesi Utara ke Gorontalo, Rabu (12/8/2020). (ari/gopos)

Lebih lanjut Yudi mengatakan, ribuan liter miras tersebut diangkut di sebuah truk. Sopir truk berusaha mengelabui petugas dengan menutupi miras menggunakan kardus dan sayur-sayuran. Seperti daun bawang yang tujuannya menghilangkan bau.

“Benar-benar sangat tertutup, aromanya bisa tertutup dan bentuknya juga tertutup,” paparnya.

Baca Juga :  Sterring Committee IKA Spendu Go Siap Gelar Mubes yang Transparan dan Demokratis

“Kita menunggu keputusan Pengadilan. Apakah dimusnahkan dengan cara dibuang atau digunakan untuk kepentingan negara seperti pembuatan hand sanitizer,” urai Yudi Noviandi.

BPOM Gorontalo menyita sebanyak 5,1 miras jenis cap tikus yang dipasok dari wilayah Sulawesi Utara ke Gorontalo, Rabu (12/8/2020). (ari/gopos)

Akibat dari penyelundupan tersebut para pihak yang terlibat dikenakan undang-undang nomor 18 tahun 2018 tentang pangan. Ancaman pidana berupa penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp4 miliar.

“Tersangka diketahui keberadaannya dan suatu ketika bersedia dipanggil kembali untuk keperluan sidang,” tandasnya.(Ari/gopos)

Tags: BPOMCap TikusGorontalo
Previous Post

Bawaslu Pohuwato Temukan 2.813 Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Next Post

Polri Catat Angka Kejahatan Turun di Pekan ke-32 Tahun 2020

Related Posts

Sharon Evangeline, Wakil Gorontalo di Miss Indonesia 2025
Gorontalo

Sharon Evangeline, Wakil Gorontalo di Miss Indonesia 2025

Minggu 6 Juli 2025
Polisi Dalami Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Polisi Dalami Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

Minggu 6 Juli 2025
Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
Next Post

Polri Catat Angka Kejahatan Turun di Pekan ke-32 Tahun 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.