No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Gorontalo Sita 5,3 Ton Cap Tikus

Admin by Admin
Rabu 12 Agustus 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo mengagalkan penyelundupan minuman keras (miras) cap tikus ke Gorontalo, Rabu (12/8/2020). Sebanyak 5.300 liter atau setara 5,3 ton miras jenis cap tikus berhasil disita.

Kepala Balai POM Gorontalo, Yudi Noviandi, mengatakan penyelundupan minuman haram itu digagalkan berbekal informasi terhadap oknum warga, yang dicurigai mengangkut miras. Miras tersebut dibawa dari wilayah Sulawesi Utara menuju ke Gorontalo. Menindaklanjuti informasi tersebut BPOM Gorontalo bersama Korem 133 dan Polda Gorontalo bergerak untuk mencegat dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Satu Tahap Lagi Kota Gorontalo Masuk PPD Terbaik Dari Bappenas

“Kegiatan ini dilakukan 2 kali. Pertama pada 20 J2020, dari hasil pemeriksaan kami menemukan 4 ton cap tikus. Kedua, pada 11 Agustus 2011 kita menemukan 13 kardus yang berisi cap tikus. Satu kardus berisi 100 liter dengan kandungan alkohol 40-50 persen,” ucapnya kepada awak media. Rabu (12/8/2020).

BPOM Gorontalo menyita sebanyak 5,1 miras jenis cap tikus yang dipasok dari wilayah Sulawesi Utara ke Gorontalo, Rabu (12/8/2020). (ari/gopos)

Lebih lanjut Yudi mengatakan, ribuan liter miras tersebut diangkut di sebuah truk. Sopir truk berusaha mengelabui petugas dengan menutupi miras menggunakan kardus dan sayur-sayuran. Seperti daun bawang yang tujuannya menghilangkan bau.

“Benar-benar sangat tertutup, aromanya bisa tertutup dan bentuknya juga tertutup,” paparnya.

Baca Juga :  Polri-TNI di Gorontalo Siap Mengawal Pemilu 2024

“Kita menunggu keputusan Pengadilan. Apakah dimusnahkan dengan cara dibuang atau digunakan untuk kepentingan negara seperti pembuatan hand sanitizer,” urai Yudi Noviandi.

BPOM Gorontalo menyita sebanyak 5,1 miras jenis cap tikus yang dipasok dari wilayah Sulawesi Utara ke Gorontalo, Rabu (12/8/2020). (ari/gopos)

Akibat dari penyelundupan tersebut para pihak yang terlibat dikenakan undang-undang nomor 18 tahun 2018 tentang pangan. Ancaman pidana berupa penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp4 miliar.

“Tersangka diketahui keberadaannya dan suatu ketika bersedia dipanggil kembali untuk keperluan sidang,” tandasnya.(Ari/gopos)

Tags: BPOMCap TikusGorontalo
Previous Post

Bawaslu Pohuwato Temukan 2.813 Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Next Post

Polri Catat Angka Kejahatan Turun di Pekan ke-32 Tahun 2020

Related Posts

Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh
Gorontalo

Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh

Selasa 8 Juli 2025
Fox Hotel Launching Gorontalo Fun Run dan City Food Fest 2025, Banyak Hadiah Menarik
Gorontalo

Fox Hotel Launching Gorontalo Fun Run dan City Food Fest 2025, Banyak Hadiah Menarik

Selasa 8 Juli 2025
Prof. Arten Mobonggi, Kandidat Rektor IAIN Gorontalo yang Sarat Pengalaman dan Prestasi
Gorontalo

Prof. Arten Mobonggi, Kandidat Rektor IAIN Gorontalo yang Sarat Pengalaman dan Prestasi

Senin 7 Juli 2025
Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan
Gorontalo

Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

Senin 7 Juli 2025
Supir Truk Gorontalo Protes Kebijakan Zero ODOL hingga Kelangkaan Solar
Gorontalo

Supir Truk Gorontalo Protes Kebijakan Zero ODOL hingga Kelangkaan Solar

Senin 7 Juli 2025
Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono
Gorontalo

Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono

Senin 7 Juli 2025
Next Post

Polri Catat Angka Kejahatan Turun di Pekan ke-32 Tahun 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.