No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Bekuk Dua  Residivis Pencurian

Hasan by Hasan
Sabtu 8 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan AMK dan RK, dua residivis pencurian yang diamankan Polresta Gorontalo Kota, Jumat (7/6/2024).

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan AMK dan RK, dua residivis pencurian yang diamankan Polresta Gorontalo Kota, Jumat (7/6/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengamankan dua residivis pencurian handphone, AMK (27) dan RK (25). Keduanya dibekuk setelah diduga melakukan pencurian handphone di wilayah Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

AMK residivis yang baru saja bebas pada 11 Mei 2024. Sementara MK residivis yang bebas pada Januari 2023.

Pencurian dilakukan AMK dan RK pada 18 Mei 2024 pukul 04.33 Wita. Saat itu, AMK dan RK membobol sebuah rumah kontrakan dan kemudian mengambili dua buah Iphone. Satu buah Iphone 13 Promax, dan satu Iphone Xs Max. AMK dan RK turut mengambil sebuah tas hitam yang berisi barang-barang milik korban yang merupakan seorang pelajar dan berdomisili di Kota Manado.

Baca Juga :  Dipicu Sakit Hati, Residivis Pencurian Nekat Menganiaya Pakai Sajam

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K, menjelaskan AMK dan RK diamankan setelah Polres Gorontalo Kota menerima laporan adanya aksi pencurian. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polresta Gorontalo Kota dengan melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan Polisi menemukan indikasi keterlibatan AMK dan RK.

“Keduanya mengintai rumah yang dirasa kosong. Satu pelaku masuk ke dalam rumah, sementara satunya lagi memantau situasi di luar rumah,” terang Leonardo.

Menurut Kompol Leonardo, Polisi mengamankan sejumlah barang dari tangan AMK dan RK. Seperti 1 buah Hp merek Iphone 13 Promax warna graphite, 1 buah Hp merek Iphone 13 Promax warna siera blue, 1 buah Hp merek Iphone XsMax warna Gold, 1 buah Hp Iphone Xr warna Merah, 1 buah Apple watch series 7 45mm Starligh, 1 buah KTP, 1 buah Atm BCA, alat make up, 1 buah tas warna hitam merk charles & keith.

Baca Juga :  Sebanyak 11 Nakes di Puskesmas Kwandang Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Kedua tersangka melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5, KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” kata Leonardo.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pohuwato ini mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang pribadi masing-masing. Polresta Gorontalo Kota saat ini banyak menerima laporan kehilangan handphone.

“Saya mengimbau masyarakat kota Gorontalo untuk lebih waspada terhadap barang apa yang dibawa dan lebih bijak dalam menyimpan barang,” imbau Leonardo.(Aas Ome/Mg-Gopos)

Tags: GorontaloPencurianPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

KPU Provinsi Gorontalo Siap Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU

Next Post

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.