No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Bekuk Dua  Residivis Pencurian

Hasan by Hasan
Sabtu 8 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan AMK dan RK, dua residivis pencurian yang diamankan Polresta Gorontalo Kota, Jumat (7/6/2024).

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan AMK dan RK, dua residivis pencurian yang diamankan Polresta Gorontalo Kota, Jumat (7/6/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengamankan dua residivis pencurian handphone, AMK (27) dan RK (25). Keduanya dibekuk setelah diduga melakukan pencurian handphone di wilayah Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

AMK residivis yang baru saja bebas pada 11 Mei 2024. Sementara MK residivis yang bebas pada Januari 2023.

Pencurian dilakukan AMK dan RK pada 18 Mei 2024 pukul 04.33 Wita. Saat itu, AMK dan RK membobol sebuah rumah kontrakan dan kemudian mengambili dua buah Iphone. Satu buah Iphone 13 Promax, dan satu Iphone Xs Max. AMK dan RK turut mengambil sebuah tas hitam yang berisi barang-barang milik korban yang merupakan seorang pelajar dan berdomisili di Kota Manado.

Baca Juga :  Flash News: Tenggelam di Danau Limboto, Warga Tenilo Ditemukan Meninggal Dunia

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K, menjelaskan AMK dan RK diamankan setelah Polres Gorontalo Kota menerima laporan adanya aksi pencurian. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polresta Gorontalo Kota dengan melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan Polisi menemukan indikasi keterlibatan AMK dan RK.

“Keduanya mengintai rumah yang dirasa kosong. Satu pelaku masuk ke dalam rumah, sementara satunya lagi memantau situasi di luar rumah,” terang Leonardo.

Menurut Kompol Leonardo, Polisi mengamankan sejumlah barang dari tangan AMK dan RK. Seperti 1 buah Hp merek Iphone 13 Promax warna graphite, 1 buah Hp merek Iphone 13 Promax warna siera blue, 1 buah Hp merek Iphone XsMax warna Gold, 1 buah Hp Iphone Xr warna Merah, 1 buah Apple watch series 7 45mm Starligh, 1 buah KTP, 1 buah Atm BCA, alat make up, 1 buah tas warna hitam merk charles & keith.

Baca Juga :  SIM dan Hewan Lepas Jadi Keluhan Warga saat 'Jumat Curhat'

“Kedua tersangka melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5, KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” kata Leonardo.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pohuwato ini mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang pribadi masing-masing. Polresta Gorontalo Kota saat ini banyak menerima laporan kehilangan handphone.

“Saya mengimbau masyarakat kota Gorontalo untuk lebih waspada terhadap barang apa yang dibawa dan lebih bijak dalam menyimpan barang,” imbau Leonardo.(Aas Ome/Mg-Gopos)

Tags: GorontaloPencurianPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

KPU Provinsi Gorontalo Siap Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU

Next Post

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

Selasa 14 Juli 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menyelesaikan pemberkasan perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Hukum & Kriminal

Eks Jampidsus FA Dijerat Pasal Korupsi dan Pencucian Uang

Sabtu 11 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sita Dua Excavator dari Lokasi PETI

Rabu 8 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Next Post

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • DPRD Bonebol RDP Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Mandiri warga Bulango Ulu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lifestyle Run Fest 2026 Tuai Apresiasi dari Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.