No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Media Massa Penting Gunakan Bahasa Indonesia

Muhajir by Muhajir
Selasa 28 Juli 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Informasi yang disajikan media massa penting untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Informasi yang disampaikan dalam bahasa yang tidak tepat justru akan menimbulkan kesalahan penafsiran oleh pembaca.

Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Dr. Sukardi Gau, mengemukakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media massa sangat penting. Banyak kesalahan ketik, ataupun kesalahan satu huruf bisa berdampak pada masalah hukum.

“Di tengah pandemi covid-19 begitu banyak istilah baru yang dipakai di media massa. Oleh karena itu, penggunaan istilah baru tersebut hendaknya dapat mengacu pada ketentuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” tutur Sukardi Gau, usai Diskusi Terpumpun Pengutamaan Bahasa Negara di Media Massa, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga :  Persiapkan Dirimu! Kantor Bahasa Seleksi 15 Penulis Muda Gorontalo

Menurut Sukardi Gau, penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik melalui media massa akan mempermudah masyarakat memahami makna pemberitaan.
“Jelas ini diatur dalam undang-undang tentang penggunaan Bahasa Indonesia dalam media massa,” ungkap Sukardi.

Sukardi mengatakan. dari Kantor Bahasa Gorontalo mengikuti Badan Bahasa telah melakukan pemadanan terhadap istilah-istilah yang muncul saat pandemi covid-19.

“Kita mendekatkan makna bahasa agar dapat dipahami oleh masyarakat. Istilah yang dianggap sulit seyogianya kita lakukan pemadanan untuk mudah dipahami oleh masyarakat,” kata Sukardi. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Pergub Tentang Penggunaan Bahasa Nasional Mulai Disosialisasikan

Baca juga: Yuk Ikuti Lomba Menggambar dan Mendonggeng Bareng Idah Syahidah, Batas Pendaftaran 31 Juli

Tags: Kantor Bahasa GorontaloPenggunaan Bahasa IndonesiaSukardi Gau
Previous Post

Seluruh Kader Golkar Wajib Dukung Penanganan Covid-19

Next Post

Hamim Segera Relokasi Gedung SD di Bone Raya yang Rusak Diterjang Banjir

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post

Hamim Segera Relokasi Gedung SD di Bone Raya yang Rusak Diterjang Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.