No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Kotamobagu Ciduk Dua Remaja Curi Baterai BTS Telkomsel Seharga Ratusan Juta

Alexa by Alexa
Rabu 12 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Barang bukti dua unit baterai BTS milik PT Telkomsel yang disita Polres Kotamobagu.(Foto Polres KTG)

Barang bukti dua unit baterai BTS milik PT Telkomsel yang disita Polres Kotamobagu.(Foto Polres KTG)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Dua remaja masing-masing berinisial JL (19) dan R (17) diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu lantaran diduga mencuri baterai tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Telkomsel.

Sebelumnya, baterai BTS Telkomsel itu disimpan di gudang mess PT Kinarya Utama Teknik Kotamobagu, kemudian dinyatakan hilang. Setelah ditelusuri, ternyata dua baterai BTS Telkomsel itu hilang digondol maling.

Maklum, berdasarkan informasi yang dirangkum Gopos.id dari berbagai sumber, harga baterai BTS milik PT Telkomsel itu diperkirakan bisa mencapai Rp 200 juta per unit.

Baca Juga :  Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Setelah peristiwa itu dilaporkan pihak perseroan, Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Alhasil, gerak cepat polisi berhasil mengamankan dua remaja ini di lorong Osion, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (12/2/2025) dini hari.

Dua tersangka pencurian baterai BTS milik PT Telkomsel yang diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu.(Foto Polres KTG)

Pun dari tangan dua remaja tadi, polisi juga berhasil mengamankan dua baterai tower BTS milik PT Telkomsel.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan ini.

“Mereka telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” kata Dwiadnyana.

Baca Juga :  Kapolres Kotamobagu Berikan Voucher Belanja dan Sembako untuk Rayakan Natal

Dia juga mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mengejar pelaku lainnya yang diduga terlibat akan aksi pencurian ini.(adm03gopos)

Tags: Baterai BTS TelkomselBaterai Tower BTSPencurian Baterai BTSPolres Kotamobagu
Previous Post

Robin Yusuf Dukung Program Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Next Post

Hamzah Muslimin Serap Aspirasi Warga Huangobotu

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Muslimin saat menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Selasa (11/2/2025).

Hamzah Muslimin Serap Aspirasi Warga Huangobotu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.