No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut Rampungkan Kasus Guru Cabul, Berkas dan Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 12 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorut Rampungkan Kasus Guru Cabul, Berkas dan Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO UTARA — Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Utara merampungkan penyidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Kwandang.

Pada Jumat, 12 Desember 2025, Unit PPA Satreskrim Polres Gorontalo Utara menyerahkan tersangka dan berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk proses penuntutan.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa, S.I.K lewat Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, IPTU Maulana Rahman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa penyidikan telah tuntas dan seluruh kelengkapan berkas dinyatakan siap dilimpahkan.

Baca Juga :  Cekik Orang Hingga Tewas, Abang Bentor di Limboto Terancam Dipenjara 15 Tahun

“Hari ini berkas perkara, tersangka, dan barang bukti sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Selanjutnya tinggal menunggu proses penuntutan dari pihak kejaksaan,” ujar IPTU Maulana Rahman.

Tersangka D (32), seorang guru di sekolah negeri di Kwandang, diduga melakukan tindakan cabul terhadap salah satu siswinya pada April hingga Mei 2025.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka melakukan aksinya dengan cara membujuk dan mengancam akan memberikan nilai buruk kepada korban apabila tidak menuruti keinginannya.

IPTU Maulana Rahman menegaskan bahwa Polres Gorontalo Utara berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2) jo. 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini kini resmi memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. (Isno/gopos)

Tags: berita kriminal Gorontalo Utaraberkas perkara guru cabulguru cabul Gorontalo UtaraIptu Maulana Rahmankasus pencabulan KwandangKejaksaan Negeri Gorutoknum guru ditangkapperlindungan anak GorontaloSatreskrim Polres GorutUnit PPA Polres Gorut
Previous Post

IAIN Sultan Amai Gorontalo Lantik Pejabat Baru, Rektor Tegaskan Akselerasi dan Transformasi menuju UIN 2026

Next Post

Masjid, Manusia dan Cara Kita Hidup Bersama

Related Posts

Pelaku Curanmor Asal Kotamobagu Diringkus di Pohuwato
Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor Asal Kotamobagu Diringkus di Pohuwato

Selasa 20 Januari 2026
Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

Senin 19 Januari 2026
Diduga Jual Narkoba, Dua Warga Jember Diringkus di Situbondo
Hukum & Kriminal

Diduga Jual Narkoba, Dua Warga Jember Diringkus di Situbondo

Sabtu 17 Januari 2026
Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun

Kamis 15 Januari 2026
Satreskrim Polres Gorontalo Utara Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Petani Diamankan
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Petani Diamankan

Kamis 15 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

Rabu 14 Januari 2026
Next Post
Masjid, Manusia dan Cara Kita Hidup Bersama

Masjid, Manusia dan Cara Kita Hidup Bersama

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa

    Polsek Wonosari Cegat Satu Excavator Diduga Akan Digunakan Aktivitas PETI di Sapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Curanmor Asal Kotamobagu Diringkus di Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Boltim Akhiri Hidupnya di Perkebunan, Keluarga Tolak Autopsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai Disertai Hujan Deras Rusak Rumah Warga di Tolangohula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.