No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Curanmor Kembali Diamankan Polres Gorontalo

Admin by Admin
Jumat 23 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorontalo berhasil mengamankan pelaku pencurian satu unit Sepeda Motor, Ronal Sahril (31) asal Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto. (Foto istimewa)

Polres Gorontalo berhasil mengamankan pelaku pencurian satu unit Sepeda Motor, Ronal Sahril (31) asal Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto. (Foto istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto. Pelaku merupakan mantan tahanan yang bebas pada Desember 2019, dengan kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Mohamad Nauval Seno mebeberkan kronologi kejadian. Sekitar pukul 20:10 WITA,  Kamis (22/7/2021) pihaknya melakukan penyelidikan terkait pencurian motor menuju wilayah Kota Gorontalo. Pihak kepolisian mencari sebuah motor merek Yamaha Mio GT warna hitam kombinasi biru, dengan Nomor Polisi DM 3660 BV.

“Setelah tiba di lokasi kita berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, yang diduga kuat merupakan motor yang sebelumnya telah dilaporkan hilang pada hari Sabtu, tanggal 17 Juli 2021,” ungkap Nauval saat dikonfirmasi.

Kemudian pihkanya langsung melakukan interogasi terhadap Frangki Andianto (25) pemuda asal Kelurahan Heledulaa Utara, Kota Timur, Kota Gorontalo, yang mengaku sebagai pemilik motor. Menurut keterangannya motor tersebut dibeli dari seorang lelaki, dengan harga Rp 2.800.000 (Dua juta delapan ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Berkerumun, Polsek Limboto Barat Bubarkan Kegiatan Pacuan Kuda

“Dari pengembangan yang dilakukan, kami mencari orang yang menjual motor tersebut,” ujar Nauval.

Tak lama kemudian, pihak kepolisian melanjutkan pencarian terhadap penjual tersebut, yakni Ronal Sahril (31) yang diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama. Setelah melakukan pelacakan, pihaknya berhasil menemukan posisi pelaku yang saat itu berada di rumahnya di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto.

Pihak kepolisian segera bergerak menuju wilayah Kecamatan Limboto, dan berhasil mengamankan Ronal di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah tang, satu buah obeng, dan satu buah kunci pas.

“Selain itu kami juga mengamankan sejumlah uang senilai Rp 1.668.000 (satu juta enam ratus enam puluh delapan ribu rupiah) yang merupakan uang dari sisa hasil penjualan motor,” jelas Nauval.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Beri Bantuan ke Korban Kebakaran di Tolinggula

Polisi juga berhasil mengamankan satu buah STNK motor milik korban, Nur Afni Kiyai (39) asal Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto. Kemudian polisi juga mengamankan satu buah ponsel merk Samsung warna ungu, yang dibeli pelaku dengan uang hasil penjualan motor.

Nauval menerangkan, dalam menjalankan aksinya pelaku menyisir setiap rumah yang di terasnya terparkir motor dengan pintu pagar tidak terkunci. Setelah menentukan target, pelaku mendorong motor tersebut ke lokasi yang aman. Kemudian motor dihidupkan dengan cara membongkar soket kontak. Setelah motor berhasil dinyalakan, pelaku mebawa motor tersebut ke tempat yang dianggap aman.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo beserta barang bukti,” tutupnya (Putra/Gopos).

Tags: CuranmorPelaku Curanmor
Previous Post

Sudah 50 Persen Ruang Isolasi Covid-19 di Gorontalo Terisi

Next Post

PMII Cabang Kota Gorontalo Tuntut Agar Vaksinasi Tidak Dijadikan Syarat Pelayanan Publik

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Pihak Polres Gorontalo Kota sedang membubarkan massa aksi yang tengah berorasi di depan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jum'at (23/7/2021) (Foto: Sari/gopos)

PMII Cabang Kota Gorontalo Tuntut Agar Vaksinasi Tidak Dijadikan Syarat Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.