No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut Dalami Dugaan Praktik Jual Beli Pupuk Bersubsidi

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 16 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), terus dalami adanya dugaan praktik jual beli pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

Langkah Polres Gorontalo Utara dalam mengambil tindakan cepat menangani dugaan tersebut merupakan bentuk komitmen sebagai penegak hukum yang ada di daerah.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution sendiri mengungkapkan terkait diamankannya barang bukti pupuk bersubsidi di Polsek Tolinggula, pihak Polres telah mengambil alih penanganannya.

“Jelas kita akan dalami lagi adanya dugaan tersebut. Memang pasca diamankan barang bukti tersebut kita sudah melakukan langkah-langkah proses penyidikan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Polres Gorut Limpahkan Tersangka Mantan Kadis Kehutanan ke Kejaksaan

Kapolres menegaskan bahwa berkaitan dengan kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas ketika ada indikasi atau dugaan praktik jual beli pupuk bersubsidi.

Sebab menurutnya, segala tindakan yang melanggar hukum apalagi soal pupuk bersubsidi sudah jelas peruntukannya untuk petani. Ketika ada oknum yang menyalahi aturan maka sebagai penegak hukum akan menindaklanjutinya.

“Kita ketahui bersama peruntukan pupuk bersubsidi ini jelas untuk petani. Jadi ada kejadian yang melanggar hukum, kita sebagai penegak hukum akan menindaklanjut sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelepasan Tahun, Truk Gandeng Dilarang Melintas Jalur Trans di Pontolo, Kwandang

Pemberitaan awal, Anggota Legislatif (Aleg), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo (Deprov), Ance Robot bersama personel Polsek Tolinggula berhasil gagalkan praktik penyelundupan pupuk bersubsidi, pada Senin (13/2/2023), sekitar pukul 21.00 Wita.

Penyelundupan pupuk bersubsidi milik Usaha Dagang (UD), di Desa Papualangi, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diduga akan diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). (Isno/gopos)

Tags: Kapolres GorutPenyelundupan PupukPolres GorutPupuk Bersubsidi
Previous Post

Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?

Next Post

Miris, Pekerja Salon Kecantikan di Kota Gorontalo Diduga Sodomi 5 Bocah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
AM alias Adit (kaos kuning) menjalani pemeriksaan oleh petugas Polresta Gorontalo Kota terkait dugaan sodomi lima bocah.

Miris, Pekerja Salon Kecantikan di Kota Gorontalo Diduga Sodomi 5 Bocah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.