No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut Dalami Dugaan Praktik Jual Beli Pupuk Bersubsidi

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 16 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), terus dalami adanya dugaan praktik jual beli pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

Langkah Polres Gorontalo Utara dalam mengambil tindakan cepat menangani dugaan tersebut merupakan bentuk komitmen sebagai penegak hukum yang ada di daerah.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution sendiri mengungkapkan terkait diamankannya barang bukti pupuk bersubsidi di Polsek Tolinggula, pihak Polres telah mengambil alih penanganannya.

“Jelas kita akan dalami lagi adanya dugaan tersebut. Memang pasca diamankan barang bukti tersebut kita sudah melakukan langkah-langkah proses penyidikan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Kronologi Kasus PDAM Bone Bolango yang Rugikan Negara Rp24 M

Kapolres menegaskan bahwa berkaitan dengan kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas ketika ada indikasi atau dugaan praktik jual beli pupuk bersubsidi.

Sebab menurutnya, segala tindakan yang melanggar hukum apalagi soal pupuk bersubsidi sudah jelas peruntukannya untuk petani. Ketika ada oknum yang menyalahi aturan maka sebagai penegak hukum akan menindaklanjutinya.

“Kita ketahui bersama peruntukan pupuk bersubsidi ini jelas untuk petani. Jadi ada kejadian yang melanggar hukum, kita sebagai penegak hukum akan menindaklanjut sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Jl. Panjaitan Dibekuk di Sulsel

Pemberitaan awal, Anggota Legislatif (Aleg), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo (Deprov), Ance Robot bersama personel Polsek Tolinggula berhasil gagalkan praktik penyelundupan pupuk bersubsidi, pada Senin (13/2/2023), sekitar pukul 21.00 Wita.

Penyelundupan pupuk bersubsidi milik Usaha Dagang (UD), di Desa Papualangi, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diduga akan diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). (Isno/gopos)

Tags: Kapolres GorutPenyelundupan PupukPolres GorutPupuk Bersubsidi
Previous Post

Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?

Next Post

Miris, Pekerja Salon Kecantikan di Kota Gorontalo Diduga Sodomi 5 Bocah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
AM alias Adit (kaos kuning) menjalani pemeriksaan oleh petugas Polresta Gorontalo Kota terkait dugaan sodomi lima bocah.

Miris, Pekerja Salon Kecantikan di Kota Gorontalo Diduga Sodomi 5 Bocah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.